Kembangkan Potensi, Ekonomi dan Keuangan Syariah Masuki Proyek Infrastruktur Kementerian PUPR
Mahmuda attar hussein
Senin, 13 September 2021 - 17:25 WIB
Ilustrasi pembiayaan syariah infrastruktur. Foto: Langit7/Istock
Ekonomi syariah di Indonesia dinilai memiliki potensi yang cukup besar. Namun, diakui masih perlu didorong untuk bisa memanfaatkan memanfaatkan potensi yang ada tersebut.
Pasalnya, walaupun aset keuangan syariah secara nasional pada semester I – 2021 telah mencapai lebih dari Rp1.800 triliun atau setara dengan hampir 10 persen dari total aset keuangan syariah, tapi masih relatif kecil dibandingkan dengan potensinya.
Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Ventje Rahardjo mengatakan, masterplan ekonomi keuangan syariah (Meksi) 2019-2024 memberikan amanat untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang mandiri, makmur dan madani dengan menjadi pusat ekonomi keuangan syariah yang terkemuka di dunia.
“Peningkatan aset keuangan syariah secara nasional dapat dioptimalkan melalui hubungan antara kebutuhan pembiayaan pada berbagai proyek strategis nasional, seperti kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU), pembangunan infrastruktur, serta pembiayaan APBN. Termasuk pembangunan industri keuangan syariah melalui instrumen pembiayaan dan investasi syariah jangka pendek, menengah, dan jangka panjang,” jelasnya secara daring di Kick Off Bulan Pembiayaan Syariah Road to 8th ISEF 2021: Mendorong Intermediasi Keuangan Syariah kepada Pelaku Usaha dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin (13/9).
Baca juga:KNEKS Hadirkan Skema Pembiayaan Berbasis Syariah untuk UMKM
Berdasarkan RPJMN 2024, target investasi untuk pemenuhan infrastruktur nasional mencapai lebih dari Rp6.400 triliun. Kemeterian PUPR memperkirakan tekanan APBN dan APBD untuk pemulihan dan penanganan dampak pandemi menyebabkan pemerintah hanya mampu memenuhi sekitar 30 persen dari pendanaan yang dibutuhkan.
Untuk itu, pemerintah terus mengembangkan skema KPBU. Dalam hal ini, sektor swasta diharapkan dapat membangun dan menyediakan pelayanan yang dibutuhkan secara efisien. Sedangkan pemerintah bisa berfokus kepada kualitas pelayanan masyarakat dan memberikan dukungan berupa regulasi dan penyaluran.
Pasalnya, walaupun aset keuangan syariah secara nasional pada semester I – 2021 telah mencapai lebih dari Rp1.800 triliun atau setara dengan hampir 10 persen dari total aset keuangan syariah, tapi masih relatif kecil dibandingkan dengan potensinya.
Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Ventje Rahardjo mengatakan, masterplan ekonomi keuangan syariah (Meksi) 2019-2024 memberikan amanat untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang mandiri, makmur dan madani dengan menjadi pusat ekonomi keuangan syariah yang terkemuka di dunia.
“Peningkatan aset keuangan syariah secara nasional dapat dioptimalkan melalui hubungan antara kebutuhan pembiayaan pada berbagai proyek strategis nasional, seperti kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU), pembangunan infrastruktur, serta pembiayaan APBN. Termasuk pembangunan industri keuangan syariah melalui instrumen pembiayaan dan investasi syariah jangka pendek, menengah, dan jangka panjang,” jelasnya secara daring di Kick Off Bulan Pembiayaan Syariah Road to 8th ISEF 2021: Mendorong Intermediasi Keuangan Syariah kepada Pelaku Usaha dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin (13/9).
Baca juga:KNEKS Hadirkan Skema Pembiayaan Berbasis Syariah untuk UMKM
Berdasarkan RPJMN 2024, target investasi untuk pemenuhan infrastruktur nasional mencapai lebih dari Rp6.400 triliun. Kemeterian PUPR memperkirakan tekanan APBN dan APBD untuk pemulihan dan penanganan dampak pandemi menyebabkan pemerintah hanya mampu memenuhi sekitar 30 persen dari pendanaan yang dibutuhkan.
Untuk itu, pemerintah terus mengembangkan skema KPBU. Dalam hal ini, sektor swasta diharapkan dapat membangun dan menyediakan pelayanan yang dibutuhkan secara efisien. Sedangkan pemerintah bisa berfokus kepada kualitas pelayanan masyarakat dan memberikan dukungan berupa regulasi dan penyaluran.