Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 20 April 2026
home wirausaha syariah detail berita

Kembangkan Potensi, Ekonomi dan Keuangan Syariah Masuki Proyek Infrastruktur Kementerian PUPR

mahmuda attar hussein Senin, 13 September 2021 - 17:25 WIB
Kembangkan Potensi, Ekonomi dan Keuangan Syariah Masuki Proyek Infrastruktur Kementerian PUPR
Ilustrasi pembiayaan syariah infrastruktur. Foto: Langit7/Istock
LANGIT7.ID, Jakarta - Ekonomi syariah di Indonesia dinilai memiliki potensi yang cukup besar. Namun, diakui masih perlu didorong untuk bisa memanfaatkan memanfaatkan potensi yang ada tersebut.

Pasalnya, walaupun aset keuangan syariah secara nasional pada semester I – 2021 telah mencapai lebih dari Rp1.800 triliun atau setara dengan hampir 10 persen dari total aset keuangan syariah, tapi masih relatif kecil dibandingkan dengan potensinya.

Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Ventje Rahardjo mengatakan, masterplan ekonomi keuangan syariah (Meksi) 2019-2024 memberikan amanat untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang mandiri, makmur dan madani dengan menjadi pusat ekonomi keuangan syariah yang terkemuka di dunia.

“Peningkatan aset keuangan syariah secara nasional dapat dioptimalkan melalui hubungan antara kebutuhan pembiayaan pada berbagai proyek strategis nasional, seperti kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU), pembangunan infrastruktur, serta pembiayaan APBN. Termasuk pembangunan industri keuangan syariah melalui instrumen pembiayaan dan investasi syariah jangka pendek, menengah, dan jangka panjang,” jelasnya secara daring di Kick Off Bulan Pembiayaan Syariah Road to 8th ISEF 2021: Mendorong Intermediasi Keuangan Syariah kepada Pelaku Usaha dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin (13/9).

Baca juga: KNEKS Hadirkan Skema Pembiayaan Berbasis Syariah untuk UMKM

Berdasarkan RPJMN 2024, target investasi untuk pemenuhan infrastruktur nasional mencapai lebih dari Rp6.400 triliun. Kemeterian PUPR memperkirakan tekanan APBN dan APBD untuk pemulihan dan penanganan dampak pandemi menyebabkan pemerintah hanya mampu memenuhi sekitar 30 persen dari pendanaan yang dibutuhkan.

Untuk itu, pemerintah terus mengembangkan skema KPBU. Dalam hal ini, sektor swasta diharapkan dapat membangun dan menyediakan pelayanan yang dibutuhkan secara efisien. Sedangkan pemerintah bisa berfokus kepada kualitas pelayanan masyarakat dan memberikan dukungan berupa regulasi dan penyaluran.

“Secara umum, skema syariah dalam proyek KPBU mengutamakan transparansi dan pembagian risiko yang adil dan sejalan dengan prinsip syariah. Untuk memastikan kontrak sesuai dengan prinsip syariah, kami bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), telah menyusun konsep KPBU Syariah,” jelasnya.

Selain itu, pada 2019 DSN MUI juga telah mengeluarkan opini kesesuaian syariah untuk salah satu proyek KPBU Syariah yang pertama di Aceh. Saat ini, pihaknya mengaku tengah bekerja sama dengan Kementerian PUPR untuk mengeksplorasi potensi pengembangan skema KPBU Syariah, serta meningkatkan peran industri keuangan syariah dalam proyek KPBU dilingkup Kementerian PUPR.

Ia menjelaskan, untuk membiayai pembangunan dan pengelolaan proyek, badan usaha pelaksana (BUP) dapat memperoleh mendapatkan pendanaan dari bank syariah, baik secara individu maupun sindikasi. Peluang bank syariah untuk membiayai proyek KPBU juga sangat terbuka lebar melalui pengembangan pembiayaan sewa-beli.

“Selain melalui perbankan syariah, BUP juga dapat menerbitkan proyek sukuk untuk pembangunan proyek dan refinancing sukuk untuk keperluan operasional perawatan setelah proyek selesai dibangun,” tambahnya.

BUP juga dapat melakukan penerbitan saham melalui Initial Public Offering (IPO) yang terbatas yang akan dibeli oleh investor profesional melalui reksa dana penyertaan terbatas. Diharapkan pemanfaatan skema keuangan syariah berbasis sewa atau partnership dapat memberikan nilai tambah yang meringankan beban utang BUP.

Untuk mendorong pembiayaan syariah dalam infrastruktur lebih lanju, pihaknya berharap pemangku kepentingan dapat memanfaatkan momen bisnis Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF). Mulai dari bussines meeting, one on one meeting, termasuk financial flows antara BUP dengan perbankan syariah.

“Momen ini diharapkan bisa mendorong perbankan syariah untuk semakin berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur nasional. Selain itu, peran keuangan syariah dapat juga dilakukan melalui optimalisasi dana jangka panjang dari sektor keuangan non bank syariah, yaitu industri asuransi syariah dan dana pensiun syariah, baik yang bersifat sukarela maupun wajib,” imbuhnya.

Baca juga: Antisipasi Gangguan PON XX Papua, PLN Gelar Simulasi Kelistrikan Anti Padam

Ventje mengungkapkan, akan terbuka kemungkinan kehadiran layanan syariah jaminan sosial ketenagakerjaan untuk mendukung tersedianya alternatif atau diversifikasi dari produk dan akses layanan berbasis syariah. Hal itu akan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dengan berlandaskan prinsip universalitas dan inklusivitas.

“Inisiatif ini diharapkan dapat memperluas cakupan pesertaan serta mendukung penguatan ekosistem rantai nilai halal melalui optimalisasi partisipasi dana berjangka panjang,” katanya.

(zul)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 20 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)