Kontroversial atau Inovasi? Naturalisasi ala PSSI Bikin Geger Media Internasional
Nabil
Jum'at, 04 Oktober 2024 - 16:01 WIB
Kontroversial atau Inovasi? Naturalisasi ala PSSI Bikin Geger Media Internasional
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Federasi Sepak Bola Indonesia (PSSI) kembali menjadi sorotan media internasional terkait proses naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders. Langkah inovatif PSSI dalam melakukan prosesi sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Belgia telah memicu kontroversi di negara calon lawan tanding Timnas Indonesia, yakni China.
Arya Sinulingga, anggota Exco PSSI, menegaskan bahwa proses naturalisasi kedua pemain telah mengikuti prosedur hukum yang berlaku. "Ini dibicarakan oleh Pak Erik ke pemerintah. Beliau datang ke Menteri Kumham, dan beliau setuju. Yaudah gak apa-apa, kita bisa bikin sumpah disana," jelas Arya dalamPodcast BebAS di channel YouTube pribadinya, Jumat (4/10/2024).
Baca juga: PSSI Bidik Pemain Asing Baru untuk Timnas, Siapa Mereka?
Menjelaskan alasan pemilihan lokasi pengambilan sumpah di luar negeri, Arya Sinulingga menerangkan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan aspek hukum yang berlaku. Ia kemudian memaparkan, "Kedutaan besar itu adalah wilayah Indonesia. Jadi kedubes Indonesia itu adalah wilayah Indonesia, artinya hukum-hukum Indonesia berlaku di situ."
Keputusan untuk melakukan sumpah di Belgia, menurut Arya, merupakan ide dari Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. "Pak Erick tau hal tersebut. Jadi beliau bilang kenapa kita gak coba di daerah dan negara yang memang disana ada kedubes kita," tambahnya.
Baca juga: Kontras Naturalisasi di ASEAN: Indonesia Sukses, Malaysia Gagal
Proses naturalisasi ini melibatkan koordinasi intensif antara berbagai instansi, termasuk Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Direktorat Jenderal Imigrasi. Tim khusus bahkan dikirim ke Belgia untuk menyelesaikan seluruh prosedur, termasuk pembuatan KTP dan penerbitan paspor Indonesia.
Arya Sinulingga, anggota Exco PSSI, menegaskan bahwa proses naturalisasi kedua pemain telah mengikuti prosedur hukum yang berlaku. "Ini dibicarakan oleh Pak Erik ke pemerintah. Beliau datang ke Menteri Kumham, dan beliau setuju. Yaudah gak apa-apa, kita bisa bikin sumpah disana," jelas Arya dalamPodcast BebAS di channel YouTube pribadinya, Jumat (4/10/2024).
Baca juga: PSSI Bidik Pemain Asing Baru untuk Timnas, Siapa Mereka?
Menjelaskan alasan pemilihan lokasi pengambilan sumpah di luar negeri, Arya Sinulingga menerangkan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan aspek hukum yang berlaku. Ia kemudian memaparkan, "Kedutaan besar itu adalah wilayah Indonesia. Jadi kedubes Indonesia itu adalah wilayah Indonesia, artinya hukum-hukum Indonesia berlaku di situ."
Keputusan untuk melakukan sumpah di Belgia, menurut Arya, merupakan ide dari Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. "Pak Erick tau hal tersebut. Jadi beliau bilang kenapa kita gak coba di daerah dan negara yang memang disana ada kedubes kita," tambahnya.
Baca juga: Kontras Naturalisasi di ASEAN: Indonesia Sukses, Malaysia Gagal
Proses naturalisasi ini melibatkan koordinasi intensif antara berbagai instansi, termasuk Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Direktorat Jenderal Imigrasi. Tim khusus bahkan dikirim ke Belgia untuk menyelesaikan seluruh prosedur, termasuk pembuatan KTP dan penerbitan paspor Indonesia.