home edukasi & pesantren

Pandangan Muhammadiyah Tentang Ahlusunnah Wal Jamaah Kembali Dibahas

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB
Pandangan Muhammadiyah Tentang Ahlusunnah Wal Jamaah Kembali Dibahas
LANGIT7.ID- Surakarta;Perdebatan tentang definisi ahli sunnah waljamah hingga sekarang masih terus menarik. Meskipun masing masing kelompok, termasuk para ulama ada yang berbeda pandangan, namun persoalan istilah ahlu sunnah waljamaah terus menggelinding.

Bagaimana pandangan Muhammadiyah? Kali ini

Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menggelar kajian tarjih yang rutin dilaksanakan secara daring oleh Biro Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) UMS. Pada Selasa, 26 November 2024, kajian kali ini mengangkat tema “Ahlusunnah Wal Jamaah”. Kajian disampaikan oleh Dr.Syamsul Hidayat, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) UMS.

Dalam kajian tersebut, Syamsul Hidayat memaparkan bahwa Ahlusunnah Wal Jamaah merupakan sebuah prinsip dalam ajaran Islam yang berpegang teguh pada sumber utama, yakni Al-Qur’an dan As-Sunnah. Ia menjelaskan, Ahlusunnah Wal Jamaah tidak hanya merujuk pada satu kelompok tertentu, tetapi lebih pada prinsip-prinsip keyakinan yang membedakan kelompok ini dengan kelompok yang menyimpang dari ajaran Al-Qur’an dan As-Sunnah.

“Ahlusunnah Wal Jamaah pada dasarnya adalah prinsip keyakinan yang bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunnah, yang menghindari ajaran yang menyimpang atau sesat seperti yang digolongkan dalam ahlul bid’ah dan ahlul dhalal,” terang Syamsul Hidayat, menambahkan bahwa kelompok yang tidak mengikuti ajaran pokok ini bisa dianggap sesat.

Lebih lanjut, Syamsul mengungkapkan bahwa dalam kajian tarjih Muhammadiyah, aqidah yang benar adalah aqidah yang berpegang pada pokok-pokok ajaran Islam yang didasarkan pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Di samping itu, ia menekankan pentingnya fatwa dan pendapat para sahabat serta tabi’in dalam memperkuat keyakinan tersebut, yang dikenal sebagai Al-Qasr dan Al-Mutawatirah.

Syamsul menegaskan bahwa mereka yang berpegang teguh pada Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan keyakinan yang kuat, serta didukung oleh pendapat para ulama besar, termasuk dalam kategori Ahlulhaq Wal Sunnah. Ini, menurutnya, tidak jauh berbeda dengan Ahlusunnah Wal Jamaah yang menjadi pegangan utama bagi Muhammadiyah.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya