Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan untuk Penelitian dan Publikasi Ilmiah
Ahmad zuhdi
Senin, 20 September 2021 - 16:12 WIB
Ilustrasi literasi atau menulis. Foto: Langit7.id/iStock
Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam kembali membuka pendaftaran untuk mendapatkan bantuan Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat (Litapdimas) tahun anggaran 2022. Pendaftaran program bantuan dibuka mulai 20 September hingga 11 Oktober 2021.
Dirjen Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani menyatakan bahwa penelitian, publikasi, dan pengabdian kepada masyarakat merupakan substansi dari perguruan tinggi. "Jika para dosennya aktif di bidang penelitian, publikasi, dan pengabdian kepada masyarakat, saya yakin betul muru’ah perguruan tinggi juga akan sangat baik," kata Ali melalui laman resmi Kemenag di Jakarta, Senin (20/9/2021).
Baca Juga:DMI Dorong Menko PMK Susun Rencana untuk Anak Terdampak Covid-19
Litapdimas,katadia, menjadi barometer keunggulan sebuah perguruan tinggi. Bahkan, menurutnya, reputasi sebuah perguruan tinggi sangat tergantung dari produktivitas sivitas akademika di bidang riset, publikasi, dan pengabdian masyarakat yang dihasilkannya.
Sementara, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Suyitno, menyatakan bahwa bantuan Litapdimas sekarang dilakukan dengan beberapa kelebihan. Pertama, dilakukan dengan pola manajemen H-1, yakni proses seleksi bantuan tahun anggaran 2022 akan dilakukan di tahun 2021.
“Hal ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan kepada penerima bantuan agar cukup waktu untuk menyelenggarakan riset dan program pengabdian terbaiknya,”kata Suyitno.
Kedua, sesuai Permenkeu Nomor 203/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pembayaran dan Pertanggungjawaban Anggaran Penelitian atas Beban APBN, para penerima bantuan riset akan fokus pada keluaran atau output penelitian. Sehingga, mereka tidak lagi disibukkan dengan administrasi detail pertanggungjawaban keuangannya. Ketiga, pelaksanaan bantuan dilakukan secara paperless (softcopy) dengan menggunakan aplikasi Litapdimas.
Dirjen Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani menyatakan bahwa penelitian, publikasi, dan pengabdian kepada masyarakat merupakan substansi dari perguruan tinggi. "Jika para dosennya aktif di bidang penelitian, publikasi, dan pengabdian kepada masyarakat, saya yakin betul muru’ah perguruan tinggi juga akan sangat baik," kata Ali melalui laman resmi Kemenag di Jakarta, Senin (20/9/2021).
Baca Juga:DMI Dorong Menko PMK Susun Rencana untuk Anak Terdampak Covid-19
Litapdimas,katadia, menjadi barometer keunggulan sebuah perguruan tinggi. Bahkan, menurutnya, reputasi sebuah perguruan tinggi sangat tergantung dari produktivitas sivitas akademika di bidang riset, publikasi, dan pengabdian masyarakat yang dihasilkannya.
Sementara, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Suyitno, menyatakan bahwa bantuan Litapdimas sekarang dilakukan dengan beberapa kelebihan. Pertama, dilakukan dengan pola manajemen H-1, yakni proses seleksi bantuan tahun anggaran 2022 akan dilakukan di tahun 2021.
“Hal ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan kepada penerima bantuan agar cukup waktu untuk menyelenggarakan riset dan program pengabdian terbaiknya,”kata Suyitno.
Kedua, sesuai Permenkeu Nomor 203/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pembayaran dan Pertanggungjawaban Anggaran Penelitian atas Beban APBN, para penerima bantuan riset akan fokus pada keluaran atau output penelitian. Sehingga, mereka tidak lagi disibukkan dengan administrasi detail pertanggungjawaban keuangannya. Ketiga, pelaksanaan bantuan dilakukan secara paperless (softcopy) dengan menggunakan aplikasi Litapdimas.