Menteri Dikdasmen Sebut Libur Sekolah Saat Ramadan Bakal Diputuskan Pekan Ini
Lusi mahgriefie
Rabu, 15 Januari 2025 - 09:44 WIB
Mendikdasmen Abdul Muti dan Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, mengenai libur sekolah selama bulan Ramadhan akan diputuskan pekan ini.
Mu'ti menjelaskan bahwa keputusan tersebut akan diambil berdasarkan hasil rapat gabungan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan juga Kementerian Agama (Kemenag).
“Insya Allah secepatnya. Mudah-mudahan dalam minggu ini, mudah-mudahan karena kan Pak Nazar (Menteri Agama Nasaruddin Umar) sedang ke Saudi untuk urusan haji. Mudah-mudahan setelah beliau kembali sudah ada keputusan,” kata Mu’ti kepada awak media di Kantor Kemenko PMK, Senin lalu.
Baca juga:Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan 3 Opsi Soal Libur Sekolah Selama Ramadan
Apabila rencana ini terwujud, lanjutnya, maka pemerintah akan mengatur hal terkait dalam sebuah surat edaran.
"Tapi intinya keputusannya supaya sama antara sekolah dengan madrasah. Jangan sampai nanti selama Ramadan masa aktif sekolah dan libur itu tidak sama antara sekolah dengan madrasah," imbuhnya.
Sebelum keputusan diambil, Menteri Mu'ti mengatakan ada tiga usulan opsi yang bergulir. Yaitu:
Mu'ti menjelaskan bahwa keputusan tersebut akan diambil berdasarkan hasil rapat gabungan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan juga Kementerian Agama (Kemenag).
“Insya Allah secepatnya. Mudah-mudahan dalam minggu ini, mudah-mudahan karena kan Pak Nazar (Menteri Agama Nasaruddin Umar) sedang ke Saudi untuk urusan haji. Mudah-mudahan setelah beliau kembali sudah ada keputusan,” kata Mu’ti kepada awak media di Kantor Kemenko PMK, Senin lalu.
Baca juga:Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan 3 Opsi Soal Libur Sekolah Selama Ramadan
Apabila rencana ini terwujud, lanjutnya, maka pemerintah akan mengatur hal terkait dalam sebuah surat edaran.
"Tapi intinya keputusannya supaya sama antara sekolah dengan madrasah. Jangan sampai nanti selama Ramadan masa aktif sekolah dan libur itu tidak sama antara sekolah dengan madrasah," imbuhnya.
Sebelum keputusan diambil, Menteri Mu'ti mengatakan ada tiga usulan opsi yang bergulir. Yaitu: