Ketua DPD RI Usul Biaya Makan Bergizi Gratis dari Dana Zakat, PBNU: Harus Dikaji Lagi
Esti setiyowati
Rabu, 15 Januari 2025 - 14:42 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengusulkan agar pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui zakat, infaq, dan sedekah (ZIS). Foto: pco.ri.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengusulkan agar pemerintah menyiapkan skema pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui zakat, infaq, dan sedekah (ZIS). Sebab anggaran yang ada saat ini belum menutup seluruh anggaran program MBG.
"Pemerintah perlu menyiapkan skema pembiayaan yang partisipatif agar program ini dapat berjalan baik dan maksimal dengan semangat gotong royong." kata Sultan dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (15/1/2025).
Baca juga: Prabowo Klaim Jepang Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia
Sultan meyakini, masyarakat juga ingin terlibat langsung dalam pembiayaan program MBG pemerintah termasuk lewat skema ZIS. Terlebih program besutan Presiden Prabowo Subianto ini membawa misi kemanusiaan yang universal.
"Sebagai bangsa yang terkenal dermawan, dukungan pembiayaan terhadap kebudayaan pokok masyarakat sudah menjadi hal yang lumrah," sambungnya.
Karena keterbatasan ini, maka pemerintah dinilai Sultan perlu menyiapkan skema pembiayaan MBG dengan partisipasi dari masyarakat.
"Tinggal bagaimana pemerintah mampu menyiapkan skema pengumpulan dana hibah, Zakat infaq dan sedekah tersebut dengan manajemen yang akuntabel dan transparan," tegasnya.
"Pemerintah perlu menyiapkan skema pembiayaan yang partisipatif agar program ini dapat berjalan baik dan maksimal dengan semangat gotong royong." kata Sultan dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (15/1/2025).
Baca juga: Prabowo Klaim Jepang Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia
Sultan meyakini, masyarakat juga ingin terlibat langsung dalam pembiayaan program MBG pemerintah termasuk lewat skema ZIS. Terlebih program besutan Presiden Prabowo Subianto ini membawa misi kemanusiaan yang universal.
"Sebagai bangsa yang terkenal dermawan, dukungan pembiayaan terhadap kebudayaan pokok masyarakat sudah menjadi hal yang lumrah," sambungnya.
Karena keterbatasan ini, maka pemerintah dinilai Sultan perlu menyiapkan skema pembiayaan MBG dengan partisipasi dari masyarakat.
"Tinggal bagaimana pemerintah mampu menyiapkan skema pengumpulan dana hibah, Zakat infaq dan sedekah tersebut dengan manajemen yang akuntabel dan transparan," tegasnya.