home global news

Nusron Sebut Pagar Laut Bukan Pencurian, Komisi II Minta Menteri ATR Jangan Lepas Tangan

Jum'at, 17 Januari 2025 - 19:10 WIB
ilustrasi
Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya merespons pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang menyebut bahwa pembangunan pagar laut di Tangerangbelum masuk kategori pencurian lahan. Dia meminta Nusron tidak lepas tangan dengan kasus tersebut.

Sebelumnya, Nusron mengibaratkan pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang seperti situasi di manapencuri yang belum beraksi mencuri sesuatu, sehingga belum ada pihak yang bisa ditindak.

Nusron juga mengaku bahwa pihaknya belum menerima laporan apakah pagar itu dibangun dalam rangka proyek reklamasi. Menurutnya, orang yang menyebut pagar itu dibuat untuk reklamasi masih bersifat dugaan.

Indrajaya mengatakan, pembangunan pagar laut itu jelas-jelas merupakan upaya penguasaan lahan atas laut. Jika penguasaan lahan di darat menggunakan patok, maka penguasaan lahan di laut menggunakan pagar laut.

"Pagar laut itu jelas-jelas patok untuk menguasai lahan. Mereka ingin menguasai lahan di laut untuk kepentingan tertentu. Buat apa dipagar kalau ngak ada kepentingan ekonomi,?" katanya, Jumat (17/1/2025).

Baca juga:Kabar Baik! Pagar Bambu 30 KM yang Resahkan Nelayan Tangerang Bakal Dibongkar Total

Legislator asal Dapil Papua Selatan itu menegaskan, tidak mungkin pagar laut itu dibuat kalau tidak ada kepentingan ekonomi di baliknya. Sebab, proyek pagar laut itu memakan biaya sangat besar. Jika satu meter pagar itu membutuhkan biaya Rp 500 ribu, maka anggaran yang dikeluarkan sekitar Rp 15 miliar.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya