Mendikdasmen Sebut Tak Akan Ada Lagi Kata Zonasi dan Ujian
Lusi mahgriefie
Selasa, 21 Januari 2025 - 09:06 WIB
Mendikdasmen Sebut Tak Akan Ada Lagi Kata Zonasi dan Ujian
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyebutkan, istilah "zonasi" dan "ujian" pada pendidikan dasar dan menengah di Indonesia bakal dihilangkan, dan akan diganti dengan mekanisme lainnya.
"Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada," kata Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1), mengutip dari Antaranews.
Ia menambahkan, istilah baru akan segera disiapkan sebagai ganti dari sistem zonasi pada sistem pendidikan dasar dan menengah di Tanah Air.
"Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar," ujarnya.
Baca juga:Kurang Murid Akibat Zonasi, Pemerintah Perlu Kaji Kebutuhan Sekolah
Dalam kesempatan yang sama, Mu’ti menjelaskan bahwa konsep terkait pengganti ujian ini telah selesai, dan akan diumumkan beberapa waktu mendatang, setelah peraturan mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) keluar. "Nah, karena itu mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri," ungkapnya.
Keputusan mengenai PPDB tahun 2025, lanjut Mu'ti akan diputuskan dalam sidang kabinet. Termasuk, soal penggantian sistem zonasi. Pasalnya, semua hasil kajian telah diserahkan kepada Sekretaris Kabinet untuk diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada," kata Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1), mengutip dari Antaranews.
Ia menambahkan, istilah baru akan segera disiapkan sebagai ganti dari sistem zonasi pada sistem pendidikan dasar dan menengah di Tanah Air.
"Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar," ujarnya.
Baca juga:Kurang Murid Akibat Zonasi, Pemerintah Perlu Kaji Kebutuhan Sekolah
Dalam kesempatan yang sama, Mu’ti menjelaskan bahwa konsep terkait pengganti ujian ini telah selesai, dan akan diumumkan beberapa waktu mendatang, setelah peraturan mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) keluar. "Nah, karena itu mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri," ungkapnya.
Keputusan mengenai PPDB tahun 2025, lanjut Mu'ti akan diputuskan dalam sidang kabinet. Termasuk, soal penggantian sistem zonasi. Pasalnya, semua hasil kajian telah diserahkan kepada Sekretaris Kabinet untuk diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto.