LANGIT7.ID-, Jakarta - -
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen)
Abdul Mu'ti menyebutkan, istilah "zonasi" dan "ujian" pada pendidikan dasar dan menengah di Indonesia bakal dihilangkan, dan akan diganti dengan mekanisme lainnya.
"Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada," kata Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1), mengutip dari Antaranews.
Ia menambahkan, istilah baru akan segera disiapkan sebagai ganti dari sistem zonasi pada sistem pendidikan dasar dan menengah di Tanah Air.
"Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar," ujarnya.
Baca juga: Kurang Murid Akibat Zonasi, Pemerintah Perlu Kaji Kebutuhan SekolahDalam kesempatan yang sama, Mu’ti menjelaskan bahwa konsep terkait pengganti ujian ini telah selesai, dan akan diumumkan beberapa waktu mendatang, setelah peraturan mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) keluar. "Nah, karena itu mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri," ungkapnya.
Keputusan mengenai PPDB tahun 2025, lanjut Mu'ti akan diputuskan dalam sidang kabinet. Termasuk, soal penggantian sistem zonasi. Pasalnya, semua hasil kajian telah diserahkan kepada Sekretaris Kabinet untuk diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Sudah kami serahkan hasil kajian Kementerian kepada Bapak Presiden melalui Seskab (Sekretaris Kabinet), sehingga kapan sistem ini diputuskan sepenuhnya kami menunggu arahan dan kebijaksanaan Bapak Presiden," imbuh Menteri Mu'ti.
(lsi)