Penjelasan Hukum, Solusi dan Konsekuensi Qadha Puasa Ramadhan, Ukhti Wajib Tahu
Esti setiyowati
Sabtu, 01 Februari 2025 - 19:29 WIB
Ilustrasi muslimah yang berdoa. Foto: Pexels/thirdman.
Sudah menjadi hal yang wajar bila seorang perempuan Muslim, yang sudah baligh, memiliki utang puasa Ramadhan.
Ada beberapa kondisi yang menyebabkan seorang Muslimah tidak berpuasa saat Ramadhan seperti haid,nifas, hamil dan lainnya.
Bagi wanita yang meninggalkan puasa Ramadhan karena haid dan nifas, maka diwajibkan untuk mengganti puasanya.
Baca juga: Kapan Batas Akhir Lunasi Qadha Puasa Ramadhan Tahun Lalu?
Namun, bagaimana bila utang puasa tahun sebelumnya belum sempat dilunasi hingga masuk Ramadhan berikutnya?
Dikutip dari laman MUI, Sabtu (1/2/2025), Kitab Kasyifat as-Saja Ala Safinat an-Naja karangan Syekh Imam Nawawi menjelaskan soal hukum, solusi dan konsekuensi utang puasa yang belum dibayar oleh seorang Muslimah.
1. Hukum qadha puasa Ramadhan
Ada beberapa kondisi yang menyebabkan seorang Muslimah tidak berpuasa saat Ramadhan seperti haid,nifas, hamil dan lainnya.
Bagi wanita yang meninggalkan puasa Ramadhan karena haid dan nifas, maka diwajibkan untuk mengganti puasanya.
Baca juga: Kapan Batas Akhir Lunasi Qadha Puasa Ramadhan Tahun Lalu?
Namun, bagaimana bila utang puasa tahun sebelumnya belum sempat dilunasi hingga masuk Ramadhan berikutnya?
Dikutip dari laman MUI, Sabtu (1/2/2025), Kitab Kasyifat as-Saja Ala Safinat an-Naja karangan Syekh Imam Nawawi menjelaskan soal hukum, solusi dan konsekuensi utang puasa yang belum dibayar oleh seorang Muslimah.
1. Hukum qadha puasa Ramadhan