RPH Bersertifikasi Halal Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah
Arif purniawan
Rabu, 22 September 2021 - 22:35 WIB
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen. Foto: Humas Pemprov Jateng
Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang sudah mengantongi sertifikat halal dinilai bakal mampu menumbuhkan ekonomi syariah. Sayangnya, di Provinsi Jawa Tengah belum banyak RPH yang sudah memiliki serifikat halal.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen, dalam cara webinar dengan tema “Sinergi Korporatisasi Ekonomi Syariah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional” di ajang Festival Jateng Syariah yang digelar oleh Bank Indonesia Jateng.
Dikatakan, saat ini prodiuksi sektor makanan, atau snack menurut data yang ada di Jateng mengalami kenaikan dan perlu adanya sertifikat halal. Akan tetapi ternyata hal ini harus melalui proses yang bertahap dari atas ke bawah.
“Saya pernah membantu di tahun 2020 kawan-kawan UKM makanan ingin mendapatkan sertifikat halal. Ternyata, untuk mendapatkan sertfikat halal ini tidak mudah,” kata Taj Yasin, Rabu (22/9).
Baca juga:Ambil Peluang Produk Halal, Snap Clean Kini Menjadi Pilihan Masyarakat Luas
Ada hal-hal yang harus dilalui salah satunya ketika bicara makanan, bahannya apa saja. Dan ketika itu, ia membantu salah satu santri, atau dari ekonomi pesantren dengan bahan makanannya ada daging kambing dan daging ayam, sehingga di tanya oleh MUI.
“Anda mendapatkan daging ini dari mana? Lalu dia (santri) jawab pedagang di Kabupaten Pati. Beliau (MUI) menyampaikan, Di Kabupaten ini belum ada RPH bersertifikat halal. Artinya apa? Ternyata untuk mendapatkan sertifikat halal, dari hulu ke hilir perlu disiapkan semuanya,” tuturnya.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen, dalam cara webinar dengan tema “Sinergi Korporatisasi Ekonomi Syariah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional” di ajang Festival Jateng Syariah yang digelar oleh Bank Indonesia Jateng.
Dikatakan, saat ini prodiuksi sektor makanan, atau snack menurut data yang ada di Jateng mengalami kenaikan dan perlu adanya sertifikat halal. Akan tetapi ternyata hal ini harus melalui proses yang bertahap dari atas ke bawah.
“Saya pernah membantu di tahun 2020 kawan-kawan UKM makanan ingin mendapatkan sertifikat halal. Ternyata, untuk mendapatkan sertfikat halal ini tidak mudah,” kata Taj Yasin, Rabu (22/9).
Baca juga:Ambil Peluang Produk Halal, Snap Clean Kini Menjadi Pilihan Masyarakat Luas
Ada hal-hal yang harus dilalui salah satunya ketika bicara makanan, bahannya apa saja. Dan ketika itu, ia membantu salah satu santri, atau dari ekonomi pesantren dengan bahan makanannya ada daging kambing dan daging ayam, sehingga di tanya oleh MUI.
“Anda mendapatkan daging ini dari mana? Lalu dia (santri) jawab pedagang di Kabupaten Pati. Beliau (MUI) menyampaikan, Di Kabupaten ini belum ada RPH bersertifikat halal. Artinya apa? Ternyata untuk mendapatkan sertifikat halal, dari hulu ke hilir perlu disiapkan semuanya,” tuturnya.