Metode Hisab Menurut Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah
Miftah yusufpati
Rabu, 12 Februari 2025 - 16:43 WIB
Penggunaan metode hisab dalam penentuan awal bulan Hijriah mencerminkan kekayaan intelektual dan dinamika pemikiran dalam tradisi Islam. Ilustrasi: Ist
LANGIT7-ID--Penentuan awal bulan Hijriah merupakan aspek krusial dalam praktik keagamaan umat Islam, terutama terkait ibadah seperti puasa Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha.
Di Indonesia, metode hisab—perhitungan astronomis untuk menentukan posisi bulan—telah menjadi salah satu pendekatan utama dalam menetapkan awal bulan Hijriah.
Hisab adalah metode penentuan awal bulan Hijriah dengan menggunakan perhitungan matematis dan astronomis untuk memprediksi posisi bulan.
Dengan kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan, hisab memungkinkan penentuan awal bulan secara lebih akurat tanpa harus melakukan pengamatan langsung terhadap hilal (bulan sabit pertama).
Metode ini melibatkan perhitungan posisi matahari dan bulan relatif terhadap bumi untuk menentukan waktu terjadinya konjungsi (ijtima’) dan kemungkinan visibilitas hilal.
Baca juga: Keputusan Muhammadiyah tentang Idulfitri 1446 H Tidak Mengacu KHGT
Di Indonesia, terdapat beberapa kriteria hisab yang digunakan untuk menetapkan awal bulan Hijriah, antara lain:
Di Indonesia, metode hisab—perhitungan astronomis untuk menentukan posisi bulan—telah menjadi salah satu pendekatan utama dalam menetapkan awal bulan Hijriah.
Hisab adalah metode penentuan awal bulan Hijriah dengan menggunakan perhitungan matematis dan astronomis untuk memprediksi posisi bulan.
Dengan kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan, hisab memungkinkan penentuan awal bulan secara lebih akurat tanpa harus melakukan pengamatan langsung terhadap hilal (bulan sabit pertama).
Metode ini melibatkan perhitungan posisi matahari dan bulan relatif terhadap bumi untuk menentukan waktu terjadinya konjungsi (ijtima’) dan kemungkinan visibilitas hilal.
Baca juga: Keputusan Muhammadiyah tentang Idulfitri 1446 H Tidak Mengacu KHGT
Di Indonesia, terdapat beberapa kriteria hisab yang digunakan untuk menetapkan awal bulan Hijriah, antara lain: