home edukasi & pesantren

Riba Menurut Al-Quran: Para Sahabat Nabi Sendiri Sempat Mempraktikkan

Kamis, 13 Februari 2025 - 05:15 WIB
Dalam Al-Quran ditemukan kata riba terulang sebanyak delapan kali. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID-Keharaman riba telah disepakati oleh setiap Muslim berdasarkan ayat-ayat Al-Quran serta ijma' seluruh ulama Islam, apa pun mazhab atau alirannya. Lalu, apa yang di maksud riba menurut Al-Quran?

Prof Dr M Quraish Shihab dalam bukunya "Membumikan Al-Quran" menjelaskan para ulama sejak dahulu hingga kini, ketika membahas masalah ini, tidak melihat esensi riba guna sekadar mengetahuinya, tetapi mereka melihat dan membahasnya sambil meletakkan di pelupuk mata hati mereka beberapa praktik transaksi ekonomi guna mengetahui dan menetapkan apakah praktik-praktik tersebut sama dengan riba yang diharamkan itu sehingga ia pun menjadi haram, ataukah tidak sama.

"Perbedaan pendapat dalam penerapan pengertian pada praktik-praktik transaksi ekonomi telah berlangsung sejak masa sahabat dan diduga akan terus berlangsung selama masih terus muncul bentuk-bentuk baru transaksi ekonomi," jelas Quraish Shihab.

Perbedaan-perbedaan ini antara lain disebabkan oleh wahyu mengenai riba yang terakhir turun kepada Rasul SAW beberapa waktu sebelum beliau wafat, sampai-sampai 'Umar bin Khattab ra sangat mendambakan kejelasan masalah riba ini.

Baca juga: Makanan Haram: Binatang yang Disembelih Bukan Karena Allah

Beliau berkata: "Sesungguhnya termasuk dalam bagian akhir Al-Quran yang turun, adalah ayat-ayat riba. Rasulullah wafat sebelum beliau menjelaskannya. Maka tinggalkanlah apa yang meragukan kamu kepada apa yang tidak meragukan kamu."

Keragu-raguan terjerumus ke dalam riba yang diharamkan itu menjadikan para sahabat, sebagaimana dikatakan 'Umar ra, "meninggalkan sembilan per sepuluh yang halal".
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya