home masjid

Hukum Menggunakan Skincare dan Berhias di Salon Kecantikan Menurut Islam

Jum'at, 14 Februari 2025 - 17:19 WIB
Agama Islam pun menganjurkan bagi umatnya untuk selalu tampak indah. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID--Perawatan kulit atau skincare adalah rangkaian aktivitas untuk merawat kulit wajah guna menjaga kesehatannya dan memperbaiki penampilan, sekaligus menangani berbagai masalah yang muncul pada kulit.Skincare kini menjadi bagian yang tak terpisahkan untuk banyak orang sebagai perawatan kulit harian.

Aktivitas ini melibatkan penggunaan beragam produk yang masing-masing memiliki fungsi spesifik, tergantung dari kandungan yang ada di dalamnya.

Lalu, bagaimana hukum skincare menurut Islam?

Syaikh Yusuf Al-Qardhawi dalam buku berjudul "Fatawa Qardhawi: Permasalahan, Pemecahan dan Hikmah" (Risalah Gusti, 1996) menjelaskan agama Islam menentang kehidupan yang bersifat kesengsaraan dan menyiksa diri, sebagaimana yang telah dipraktikkan oleh sebagian dari pemeluk agama lain dan aliran tertentu.

Agama Islam pun menganjurkan bagi umatnya untuk selalu tampak indah dengan cara sederhana dan layak, yang tidak berlebih-lebihan. Bahkan Islam menganjurkan di saat hendak mengerjakan ibadat, supaya berhias diri di samping menjaga kebersihan dan kesucian tempat maupun pakaian.



Baca juga: Ustaz Derry Sulaiman Bantah Richard Lee Masuk Islam sebagai Pengalihan Isu Mafia Skincare
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya