home edukasi & pesantren

Pandangan tentang Modernisasi Tafsir: Pembedaan Antara Qath'iy dan Zhanniy

Senin, 17 Februari 2025 - 05:15 WIB
Tidak ada atau sedikit sekali yang bersifat qathiy dalam dalil-dalil Syariat. Ilustrasi: Istock
LANGIT7.ID--Pembedaan antara yang Qath'iy dan yang Zhanniy adalah salah satu pokok pandangan yang dapat dijadikan pegangan dalam rangka tajdid atau modernisasi dalam bidang tafsir.

Abu Ishaq Al-Syathibi dalam "Al-Muwafaqat" menjelaskan tidak ada atau sedikit sekali yang bersifat qath'iy dalam dalil-dalil syariat bila yang dimaksud dengannya adalah tidak adanya kemungkinan arti lain bagi satu lafal pada saat ia berdiri sendiri.

Betapa pun terdapat perbedaan pendapat tentang batas pengertian dan bilangan ayat-ayat yang bersifat qath'iy al-dalalah, namun yang jelas apabila satu ayat telah dinilai demikian, maka tidak ada lagi tempat bagi suatu interpretasi baru baginya.

Adapun yang sifatnya zhanniy, maka ia merupakan lahan garapan para ulama dan pemikir hingga akhir zaman dan dari sinilah kemudian timbul ide pembedaan antara syariat dan fiqih.

Ahmad Abu Al-Majd menulis, "Kita harus menekankan keharusan pembedaan antara syariat dan fikih: Syariat adalah sesuatu yang langgeng dan ditetapkan berdasarkan nash-nash qath'iy baik dari segi wurud-nya (keaslian sumbernya) maupun dari segi dilalah-nya (pengertiannya); sedangkan fiqih adalah penafsiran terhadap nash-nash."

Baca juga: Pandangan tentang Modernisasi Tafsir: Hadis dan Pendapat Sahabat Nabi

Selanjutnya ia menekankan: "Kelirulah mereka yang berkata bahwa generasi lampau tidak lagi menyisihkan bagi generasi berikutnya sesuatu apa pun ... Sesungguhnya mereka telah menyisihkan bagi generasi sesudahnya suatu alam/dunia yang berbeda dengan alam/dunia mereka ... Pengalaman-pengalaman baru tidak dapat diabaikan dengan alasan bahwa pengalaman lama dapat mencukupi dan menempati tempatnya."
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya