home masjid

Hukum Shalat di Mushalla Rumah, Ternyata Pernah Dilakukan Rasul

Jum'at, 24 September 2021 - 11:05 WIB
Hukum shalat di mushalla rumah, ternyata pernah dilakukan Rasul. (Foto: iStock).
Hukum shalat di mushalla rumah merupakan sunnah. Ibadah ini pernah dilakukan oleh Rasul, namun khusus bukan untuk shalat fardhu, karena dianjurkan di masjid.

Keberadaan mushalla di dalam rumah merupakan hal yang baik, apalagi bagi keluarga Muslim. Sebab ada tempat khusus untuk beribadah. Hukum slahat di mushalla rumah sangat dianjurkan untuk ibadah yang bersifat sunnah.

Dalam sebuah hadist dari Said bin Ishaq bin Kaab bin Ujrah dari ayahnya dari kakeknya berkata bahwa ketika Rasulullah selesai melakukan shalat maghrib di masjid Bani Abdil Ashal, beberapa orang kemudian melakukan shalat sunah. Kemudian Rasul bersabda, "Lakukanlah shalat ini di rumah-rumah kalian."

Baca Juga: Shalat di Rumah tapi Dapat Pahala Berjamaah di Masjid, Bisa?

Nabi shallallahu alihi wasallam pun mengerjakan shalat sunnah di rumahnya. Hal ini berangkat hadist yang diriwayatkan Abdullah bin Syaddad. Dia berkata, aku mendengar bibiku Maimunah, istri Nabi sallallahu alaihi wa sallam berkata: "Waktu itu beliau haid tidak shalat, dan sedang duduk di sisi masjid Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam. (Sementara) beliau sedang shalat di masjidnya. Kalau beliau sujud, sebagian bajunya menyentuhku.” (HR Bukhari).

Al-Hafidz Ibnu Rajab rahimahullah berkata: "Maksud Maimunah dalam hadits tersebut yakni masjid yang ada di rumah Rasulullah,

Hadist lainnya dari Mahmud bin Ar-Rabi Al-Anshari, sesungguhnya Itban bin Malik biasanya mengimami kaumnya sementara beliau buta, maka beliau berkata kepada Rasulullah sallallahu alaih wa sallam:
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
mushalla shalat sunnah shalat 5 waktu amalan sunnah
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya