LANGIT7.ID, Jakarta - Seorang Mulim dianjurkan melaksanakan shalat berjamaah di masjid setiap lima waktu. Hal disampaikan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam karena adanya keutamaan pahala berlipat-lipat.
Dalam satu hadist dari Anas mengatakan, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pada suatu malam mengakhirkan shalat Isya sampai tengah malam. Kemudian beliau menghadap kami setelah shalat, lalu bersabda: "Shalat berjamaah lebih baik 27 derajat daripada shalat sendirian." (HR Bukhari & Muslim).
Hadist lain dari Abu Hurairah mengatakan, Nabi Muhammad bersabda: "Shalat seorang laki-laki dengan berjamaah dibanding shalatnya di rumah atau di pasarnya lebih utama (dilipat gandakan) pahalanya dengan dua puluh lima kali lipat."
"Yang demikian itu karena bila dia berwudhu dengan menyempurnakan wudhunya lalu keluar dari rumahnya menuju masjid, dia tidak keluar kecuali untuk melaksanakan shalat berjamaah, tidak ada satu langkahpun dari langkahnya kecuali akan ditinggikan satu derajat, dan akan dihapuskan satu kesalahannya. Apabila dia melaksanakan shalat, maka malaikat akan turun untuk mendoakannya selama dia masih berada di tempat sholatnya, 'Ya Allah ampunilah dia. Ya Allah rahmatilah dia'. Dan seseorang dari kalian senantiasa dihitung dalam keadaan sholat selama dia menanti pelaksanaan sholat."
Meski ada anjuran dari Rasul, namun sebagian ummat Muslim terpaksa atau lebih memilih shalat di rumah ketimbang di masjid saat pandemi Covid-19 atau pemberlakuan PPKM. Bagaimana menyikapi hal tersebut?
Ustadz Hanif Luthfi dalam ulasannya di
Rumah Fiqih Indonesia mengatakan, hadist di atas untuk shalat berjamaah di masa aman dan tanpa ada udzur syar'i. Ketika kita masih punya pilihan antara hadir berjamaah ke masjid atau shalat sendiri di rumah.
Tapi jika ada udzur syar'i, baik udzur yang bersifat personal atau udzur bersama, pahala ibadah tetap bisa didapat. Artinya, walau shalat sendiri di rumah, namun mendapat pahala shalat berjamaah.
Sebagaimana hadist dari Abu Musa, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: "Jika seorang hamba sakit atau melakukan safar (perjalanan jauh), maka dicatat baginya pahala sebagaimana kebiasaan dia ketika mukim dan ketika sehat." (HR. Bukhari)
"Jadi, Semoga kita semua meski shalatnya di rumah karena biasanya shalat berjamaah di masjid, akan tetap mendapatkan pahala shalat berjamaah di masjid. Masalahnya, kita tergolong orang yang dianggap rajin dan pantas atau tidak," kata Hanif Luthfi.
(bal)