Peranan Kaum Khawarij dan Muktazilah dalam Ilmu Kalam
Miftah yusufpati
Kamis, 06 Maret 2025 - 17:32 WIB
Khalifah al-Mamun dan kaum Mutazilah berpendapat bahwa Kalam Allah itu hadis. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID-Prof. Dr. Nurcholish Madjid, M.A. (17 Maret 1939 – 29 Agustus 2005) atau populer dipanggil Cak Nur dalam buku "Islam dan Peradaban" mengatakan bahwa para pembunuh Khalifah Utsman bin Affan, menurut beberapa petunjuk kesejarahan, menjadi pendukung kekhalifahan Ali Ibn Abi Thalib, Khalifah IV.
Hal ini disebutkan, misalnya, oleh Ibnu Taimiyah dalam kitabnya "Minhaj al-Sunnah", sebagai berikut:
"Sebagian besar pasukan Ali, begitu pula mereka yang memerangi Ali dan mereka yang bersikap netral dari peperangan itu bukanlah orang-orang yang membunuh 'Utsman. Sebaliknya, para pembunuh 'Utsman itu adalah sekelompok kecil dari pasukan 'Ali, sedangkan umat saat kekhalifahan 'Utsman itu berjumlah dua ratus ribu orang, dan yang menyetujui pembunuhannya seribu orang sekitar itu."
Akan tetapi mereka kemudian sangat kecewa kepada Ali, karena Khalifah ini menerima usul perdamaian dengan musuh mereka, Mu'awiyah ibn Abu Sufyan, dalam "Peristiwa Shiffin" di situ 'Ali mengalami kekalahan diplomatis dan kehilangan kekuasaan "de jure"-nya.
Baca juga: Pertumbuhan Ilmu Kalam: Makna Harfiah dan Mereka yang Setuju Pembunuhan Utsman bin Affan
Kaum Khawarij
Lantaran itu mereka memisahkan diri dengan membentuk kelompok baru yang kelak terkenal dengan sebutan kaum Khawarij (al-Kahwarij, kaum Pembelot atau Pemberontak).
Hal ini disebutkan, misalnya, oleh Ibnu Taimiyah dalam kitabnya "Minhaj al-Sunnah", sebagai berikut:
"Sebagian besar pasukan Ali, begitu pula mereka yang memerangi Ali dan mereka yang bersikap netral dari peperangan itu bukanlah orang-orang yang membunuh 'Utsman. Sebaliknya, para pembunuh 'Utsman itu adalah sekelompok kecil dari pasukan 'Ali, sedangkan umat saat kekhalifahan 'Utsman itu berjumlah dua ratus ribu orang, dan yang menyetujui pembunuhannya seribu orang sekitar itu."
Akan tetapi mereka kemudian sangat kecewa kepada Ali, karena Khalifah ini menerima usul perdamaian dengan musuh mereka, Mu'awiyah ibn Abu Sufyan, dalam "Peristiwa Shiffin" di situ 'Ali mengalami kekalahan diplomatis dan kehilangan kekuasaan "de jure"-nya.
Baca juga: Pertumbuhan Ilmu Kalam: Makna Harfiah dan Mereka yang Setuju Pembunuhan Utsman bin Affan
Kaum Khawarij
Lantaran itu mereka memisahkan diri dengan membentuk kelompok baru yang kelak terkenal dengan sebutan kaum Khawarij (al-Kahwarij, kaum Pembelot atau Pemberontak).