Siapakah Orang yang Bisa Dipanggil Kiai? Berikut Penjelasan KH Sahal Mahfudz
Muhajirin
Selasa, 28 September 2021 - 09:02 WIB
KH Sahal Mahfudz (kanan) bersama KH Abdurrahman Wahid atau akrab disapa Gus Dur (foto: pesantren.id)
Salah satu sebutan untuk ulama di Indonesia adalah Kiai. Ternyata tak sembarang orang bisa digelari Kiai. Pengasuh Pondok Pesantren Maslakul Huda, Almarhum KH Sahal Mahfudz, mengatakan, terdapat pergeseran makna terhadap kata kiai pada saat ini. Pada awal-awal Islam berkembang di Indonesia, gelar kiai merupakan julukan agung dan hanya mampu dicapai segelintir orang. Namun saat ini siapapun bisa jadi kiai.
Almarhum Mbah Sahal dalam sebuah rekaman video ceramahnya menjelaskan, ada dua definisi tentang kiai yang muncul pada zaman-zaman awal. Pada zaman awal, kata dia, kiai adalah julukan bagi seseorang yang alim ‘alamah yang memiliki akhlak mulia dan memiliki pemahaman syariah.
Baca Juga:Indonesia Tak Hanya Kaya SDA, Tapi juga Kaya SDM Ulama Berkualitas
Definisi kedua, seseorang tidak bisa disebut kiai jika tidak memiliki ilmu yang banyak, tidak memiliki ilmu syariat, dan merupakan seorang sufi, dan mengamalkan semua ilmu-ilmunya.
“Ini adalah kiai pada awalnya. Sekarang tidak,” kata Mbah Sahal yang merupakan mantan Rais Aam PBNU, dikutip akun Twitter Suluk Kiai Sahal, dikutip Selasa (28/9/2021).
Saat ini julukan kiai sangat umum. Siapa saja yang menginginkan julukan kiai, maka jalan terbuka lebar. “Sekarang sudah tidak ada kiai seperti itu (seperti definisi pada awalnya),” ucap Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini.
Baca Juga:Indonesia Merdeka dengan Jihad Para Ulama dan Ahli Ilmu
Almarhum Mbah Sahal dalam sebuah rekaman video ceramahnya menjelaskan, ada dua definisi tentang kiai yang muncul pada zaman-zaman awal. Pada zaman awal, kata dia, kiai adalah julukan bagi seseorang yang alim ‘alamah yang memiliki akhlak mulia dan memiliki pemahaman syariah.
Baca Juga:Indonesia Tak Hanya Kaya SDA, Tapi juga Kaya SDM Ulama Berkualitas
Definisi kedua, seseorang tidak bisa disebut kiai jika tidak memiliki ilmu yang banyak, tidak memiliki ilmu syariat, dan merupakan seorang sufi, dan mengamalkan semua ilmu-ilmunya.
“Ini adalah kiai pada awalnya. Sekarang tidak,” kata Mbah Sahal yang merupakan mantan Rais Aam PBNU, dikutip akun Twitter Suluk Kiai Sahal, dikutip Selasa (28/9/2021).
Saat ini julukan kiai sangat umum. Siapa saja yang menginginkan julukan kiai, maka jalan terbuka lebar. “Sekarang sudah tidak ada kiai seperti itu (seperti definisi pada awalnya),” ucap Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini.
Baca Juga:Indonesia Merdeka dengan Jihad Para Ulama dan Ahli Ilmu