John Louis Esposito: Hal yang Dominan untuk Mendefinisikan Agama adalah Hukum, bukan Teologi
Miftah yusufpati
Senin, 28 April 2025 - 05:15 WIB
John Louis Esposito. Foto: Lehigh
LANGIT7.ID-John Louis Esposito adalah seorang akademisi Amerika, profesor dari Timur Tengah dan studi agama, dan sarjana dari studi Islam.
Orientalis kelahiran 19 Mei 1940 ini menjabat sebagai Profesor Agama, Urusan Internasional, dan Kajian Islam di Georgetown University di Washington, DC. Dia juga direktur pendiri Pusat Pangeran Alwaleed untuk Pemahaman Muslim–Kristen di Georgetown.
Bicara tentang hukum Islam pengamat Islam yang akademisi Italia-Amerika ini mengatakan jika ajakan orang-orang Islam adalah menaati kehendak Tuhan, maka mengetahui kehendak Tuhan merupakan suatu keharusan.
"Kalau dogma atau doktrin merupakan ciri pernyataan penting agama Kristen, maka Islam seperti Yudaisme, menemukan pengekspresian utamanya dalam hukum," ujarnya dalam bukunya berjudul "The Islamic Threat: Myth or reality?" atau "Ancaman Islam Mitos atau Realitas?" (Mizan).
John L. Esposito mengatakan suatu disiplin yang dominan untuk mendefinisikan agama adalah hukum, bukan teologi. "Bagi ahli-ahli hukum Islam, wahyu Tuhan dan teladan-teladan kerasulan merupakan titik awal untuk memperhatikan dan menerapkan kehendak Tuhan dalam setiap aspek kehidupan," ujarnya.
Baca juga: Gemar ke Kafe yang Menjual Arak? Begini Menurut Hukum Islam
Menurutnya, baik pesan Al-Quran maupun Sunnah Nabi menunjukkan kelengkapan jalan hidup Islam, dimensi-dimensi umum dan individualnya.
Orientalis kelahiran 19 Mei 1940 ini menjabat sebagai Profesor Agama, Urusan Internasional, dan Kajian Islam di Georgetown University di Washington, DC. Dia juga direktur pendiri Pusat Pangeran Alwaleed untuk Pemahaman Muslim–Kristen di Georgetown.
Bicara tentang hukum Islam pengamat Islam yang akademisi Italia-Amerika ini mengatakan jika ajakan orang-orang Islam adalah menaati kehendak Tuhan, maka mengetahui kehendak Tuhan merupakan suatu keharusan.
"Kalau dogma atau doktrin merupakan ciri pernyataan penting agama Kristen, maka Islam seperti Yudaisme, menemukan pengekspresian utamanya dalam hukum," ujarnya dalam bukunya berjudul "The Islamic Threat: Myth or reality?" atau "Ancaman Islam Mitos atau Realitas?" (Mizan).
John L. Esposito mengatakan suatu disiplin yang dominan untuk mendefinisikan agama adalah hukum, bukan teologi. "Bagi ahli-ahli hukum Islam, wahyu Tuhan dan teladan-teladan kerasulan merupakan titik awal untuk memperhatikan dan menerapkan kehendak Tuhan dalam setiap aspek kehidupan," ujarnya.
Baca juga: Gemar ke Kafe yang Menjual Arak? Begini Menurut Hukum Islam
Menurutnya, baik pesan Al-Quran maupun Sunnah Nabi menunjukkan kelengkapan jalan hidup Islam, dimensi-dimensi umum dan individualnya.