home masjid

Rasulullah SAW Melaknat Perempuan yang Mencukur Alisnya

Selasa, 29 April 2025 - 05:45 WIB
Perempuan diperkenankan mencukur rambut dahinya, meruncingkan ujung matanya, apabila dengan seizin suami. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID-Salah satu cara berhias yang berlebih-lebihan yang diharamkan Islam, yaitu mencukur rambut alis mata untuk ditinggikan atau disamakan. Dalam hal ini Rasulullah SAW pernah melaknatnya, seperti tersebut dalam hadis:

"Rasulullah SAW melaknat perempuan-perempuan yang mencukur alisnya atau minta dicukurkan alisnya." (Riwayat Abu Daud, dengan sanad yang hasan. Demikian menurut apa yang tersebut dalam Fathul Baari)

Sedang dalam Bukhari disebut: Rasulullah SAW melaknat perempuan-perempuan yang minta dicukur alisnya.

Syaikh Yusuf Al-Qardhawidalam bukunya berjudul "Fatwa-fatwa Kontemporer" (Gema Insani Press) mengatakan lebih diharamkan lagi, jika mencukur alis itu dikerjakan sebagai simbol bagi perempuan-perempuan cabul.

Sementara ulama mazhab Hanbali berpendapat, bahwa perempuan diperkenankan mencukur rambut dahinya, mengukir, memberikan cat merah (make up) dan meruncingkan ujung matanya, apabila dengan seizin suami, karena hal tersebut termasuk berhias.

Baca juga: Gemar ke Kafe yang Menjual Arak? Begini Menurut Hukum Islam

Tetapi oleh Imam Nawawi diperketat, bahwa mencukur rambut dahi itu samasekali tidak boleh. Dan dibantahnya dengan membawakan riwayat yang tersebut dalam Sunan Abu Daud: Bahwa yang disebut namishah (mencukur alis) sehingga tipis sekali. Dengan demikian tidak termasuk menghias muka dengan menghilangkan bulu-bulunya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya