Pelaku Kecurangan UTBK Dipastikan Tak Bisa Lolos Seleksi Manapun
Lusi mahgriefie
Rabu, 30 April 2025 - 17:09 WIB
Ilustrasi: ist
Pelaku kecurangan pada Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 bakal dikenai sanksi sebagai efek jera. Salah satunya, tidak bisa mengikuti semua jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
"Semua jalur seleksi yang masih ada, (pelaku) tidak akan bisa. Berapa tahun (hukuman berlaku), akan kami putuskan nanti," kata Ketua Umum Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Eduart Wolok, dalam Konferensi Pers SNPMB: Kecurangan yang Terjadi Selama Pelaksanaan UTBK 2025 Sesi 1 hingga Sesi 12, Selasa (29/4).
Atas segala perbuatan curang yang dilakukan pelaku, panitia SNPMB dengan tegas akan memberlakukan sanksi untuk memberi efek jera.
Baca juga: Modus Kecurangan Pada UTBK 2025; Sewa Joki, Kamera di Behel & Ciput Hijab, Hingga Kacamata Khusus
Salah satu kecurangan yang kerap terjadi pada UTBK 2025 yaitu adanya joki. Berdasarkan temuan panitia SNPMB, dari total 13 Pusat UTBK terdapat 50 peserta yang terlibat kecurangan, dan sebanyak 10 orang joki di antaranya. Berikut temuan modus kecurangan oleh panitia SNPMB:
1. Jaringan perjokian lintas propinsi.
2. Salah satu LBB di Yogyajarta memobilisasi peserta.
"Semua jalur seleksi yang masih ada, (pelaku) tidak akan bisa. Berapa tahun (hukuman berlaku), akan kami putuskan nanti," kata Ketua Umum Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Eduart Wolok, dalam Konferensi Pers SNPMB: Kecurangan yang Terjadi Selama Pelaksanaan UTBK 2025 Sesi 1 hingga Sesi 12, Selasa (29/4).
Atas segala perbuatan curang yang dilakukan pelaku, panitia SNPMB dengan tegas akan memberlakukan sanksi untuk memberi efek jera.
Baca juga: Modus Kecurangan Pada UTBK 2025; Sewa Joki, Kamera di Behel & Ciput Hijab, Hingga Kacamata Khusus
Salah satu kecurangan yang kerap terjadi pada UTBK 2025 yaitu adanya joki. Berdasarkan temuan panitia SNPMB, dari total 13 Pusat UTBK terdapat 50 peserta yang terlibat kecurangan, dan sebanyak 10 orang joki di antaranya. Berikut temuan modus kecurangan oleh panitia SNPMB:
1. Jaringan perjokian lintas propinsi.
2. Salah satu LBB di Yogyajarta memobilisasi peserta.