LPPOM MUI Dorong Penggilingan Daging Halal Jadi Standar Nasional
Esti setiyowati
Rabu, 07 Mei 2025 - 13:16 WIB
Ilustrasi daging giling. Foto: Pexels/Angele J.
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengatakan penggilingan daging menjadi titik kritis dalam rantai produksi pangan halal.
Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati menjelaskan hal tersebut karena mayoritas pelaku usaha kecil, seperti pedagang bakso, menggunakan jasa penggilingan daging milik umum.
Baca juga: Perkuat Jaminan Halal dari Hulu, LPPOM Bidik Jasa Penggilingan Daging
"Dikhawatirkan tercampur atau terkontaminasi dengan bekas daging tidak halal atau bumbu yang belum jelas kehalalannya," kata Muti Arintawari dalam Festival Syawal 1446 Hijriah di Jakarta, Selasa (6/5/2025) kemarin.
Karena itu, LPPOM MUI mendorong penguatan sistem halal melalui sertifikasi pada unit-unit jasa penggilingan daging.
"Kami berharap, penggilingan daging halal bisa menjadi standar nasional untuk mendukung ekosistem halal secara menyeluruh," kata Muti.
Hal senada juga disampaikan Plt Direktur Industri Produk Halal Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Putu Rahwidhiyasa.
Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati menjelaskan hal tersebut karena mayoritas pelaku usaha kecil, seperti pedagang bakso, menggunakan jasa penggilingan daging milik umum.
Baca juga: Perkuat Jaminan Halal dari Hulu, LPPOM Bidik Jasa Penggilingan Daging
"Dikhawatirkan tercampur atau terkontaminasi dengan bekas daging tidak halal atau bumbu yang belum jelas kehalalannya," kata Muti Arintawari dalam Festival Syawal 1446 Hijriah di Jakarta, Selasa (6/5/2025) kemarin.
Karena itu, LPPOM MUI mendorong penguatan sistem halal melalui sertifikasi pada unit-unit jasa penggilingan daging.
"Kami berharap, penggilingan daging halal bisa menjadi standar nasional untuk mendukung ekosistem halal secara menyeluruh," kata Muti.
Hal senada juga disampaikan Plt Direktur Industri Produk Halal Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Putu Rahwidhiyasa.