Miris, Salah Satu Joki di Unhas Mahasiswa Kedokteran dan Juara Olimpiade Matematika
Lusi mahgriefie
Kamis, 08 Mei 2025 - 09:49 WIB
Miris, Salah Satu Joki di Unhas Mahasiswa Kedokteran dan Juara Olimpiade Matematika
Sebanyak enam tersangka sindikat joki pada ujian tertulis berbasis komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 di Universitas Hasanudin (Unhas) telah diringkus polisi. Mirisnya, salah satu tersangka tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran Unhas dan juara Olimpiade Matematika.
Dalam keterangan pers yang digelar di Mapolrestabes, kemarin, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana merilis enam tersangka kasus joki UTBK di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan.
Enam pelaku tersebut masing-masing inisial AL, ZR, MY, IT, MS, dan CAF dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku tersebut memiliki peran masing-masing.
Salah seorang Joki inisial CAF berjenis kelamin perempuan, diketahui mahasiswa Fakultas Kedokteran Unhas.
"Perbuatan ini terungkap setelah adanya laporan dari Wakil Dekan tiga Fakultas Hukum Pascasarjana Unhas (Amir Ilyas) atas kecurigaan aktivitas komputer yang digunakan dalam ujian tersebut," ujar Arya Perdana saat rilis kasus di Mapolrestabes, Rabu (7/5), seperti dikutip dari Antara.
Baca juga:Kasus Kecurangan UTBK Terus Diusut, Polisi Tangkap 6 Tersangka Sindikat Joki di Unhas
Tersangka CAF bahkan pernah meraih prestasi memenangkan lomba Olimpiade Matematika. Perempuan ini berperan menggantikan salah satu peserta ujian serta membantu mengoperasikan aplikasi remot jarak jauh di komputer ujian.
Dalam keterangan pers yang digelar di Mapolrestabes, kemarin, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana merilis enam tersangka kasus joki UTBK di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan.
Enam pelaku tersebut masing-masing inisial AL, ZR, MY, IT, MS, dan CAF dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku tersebut memiliki peran masing-masing.
Salah seorang Joki inisial CAF berjenis kelamin perempuan, diketahui mahasiswa Fakultas Kedokteran Unhas.
"Perbuatan ini terungkap setelah adanya laporan dari Wakil Dekan tiga Fakultas Hukum Pascasarjana Unhas (Amir Ilyas) atas kecurigaan aktivitas komputer yang digunakan dalam ujian tersebut," ujar Arya Perdana saat rilis kasus di Mapolrestabes, Rabu (7/5), seperti dikutip dari Antara.
Baca juga:Kasus Kecurangan UTBK Terus Diusut, Polisi Tangkap 6 Tersangka Sindikat Joki di Unhas
Tersangka CAF bahkan pernah meraih prestasi memenangkan lomba Olimpiade Matematika. Perempuan ini berperan menggantikan salah satu peserta ujian serta membantu mengoperasikan aplikasi remot jarak jauh di komputer ujian.