Kriteria Hewan Kurban yang Sehat dan Berkualitas
Tim langit 7
Rabu, 04 Juni 2025 - 09:05 WIB
Dosen Fakultas Kedokteran Hewan Unair, Dr Emy Koestanti Sabdoningrum drh MKes
Menjelang Hari Raya Idul adha, masyarakat berbondong-bondong mencari hewan ternak yang akan dikurbankan. Kualitas dan kesehatan hewan ternak menjadi salah satu fokus masyarakat dalam memilih hewan kurban.
Dosen Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Airlangga (Unair) Dr Emy Koestanti Sabdoningrum drh MKes menyampaikan pentingnya pemilihan ternak khususnya sapi, kambing, domba yang sehat dan berkualitas.
Menurutnya, pemilihan hewan kurban haruslah cukup umur dan sudah dewasa kelamin. Pada sapi sekitar 2 tahun dan kambing atau domba sekitar 1 tahun yang bisa dilihat dari dua gigi depannya sudah berganti.
“Jenis kelamin hewan kurban harus jantan dan tidak boleh dikastrasi atau pengambilan testis yang pada peternakan tertentu dilakukan agar hewan ternak cepat gemuk. Hal ini tentunya menjadi perhatian khusus karena ternak yang sudah mengalami kastrasi dapat dianggap cacat sehingga tidak sesuai dengan ketentuan hewan kurban yang tidak cacat,” ungkapnya.
Baca juga:Jelang Idul Adha, Pertamina Pastikan Pasokan Energi Jawa Timur Aman dan Tercukupi
Perlu perhatian khusus pada ciri fisik hewan kurban yang baik. Di antaranya keempat kakinya dapat menapak secara kuat di tanah, nafsu makan baik, gerakan lincah, mata bersinar, bulu bersih, dan suhu tubuh normal. Ciri fisik yang baik dapat menunjukkan kondisi kesehatan hewan kurban yang prima.
“Tanduk patah dianggap cacat ringan dan tidak mempengaruhi kesahihan kurban. Namun, jika patahnya sampai mengurangi daging atau mengganggu kondisi hewan, maka kurban tidak sah. Ear tag pada hewan kurban tidak dianggap cacat dan tidak menghalangi keabsahan hewan kurban melainkan penanda identitas atau vaksinasi pada hewan kurban diperbolehkan,” ungkapnya.
Dosen Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Airlangga (Unair) Dr Emy Koestanti Sabdoningrum drh MKes menyampaikan pentingnya pemilihan ternak khususnya sapi, kambing, domba yang sehat dan berkualitas.
Menurutnya, pemilihan hewan kurban haruslah cukup umur dan sudah dewasa kelamin. Pada sapi sekitar 2 tahun dan kambing atau domba sekitar 1 tahun yang bisa dilihat dari dua gigi depannya sudah berganti.
“Jenis kelamin hewan kurban harus jantan dan tidak boleh dikastrasi atau pengambilan testis yang pada peternakan tertentu dilakukan agar hewan ternak cepat gemuk. Hal ini tentunya menjadi perhatian khusus karena ternak yang sudah mengalami kastrasi dapat dianggap cacat sehingga tidak sesuai dengan ketentuan hewan kurban yang tidak cacat,” ungkapnya.
Baca juga:Jelang Idul Adha, Pertamina Pastikan Pasokan Energi Jawa Timur Aman dan Tercukupi
Perlu perhatian khusus pada ciri fisik hewan kurban yang baik. Di antaranya keempat kakinya dapat menapak secara kuat di tanah, nafsu makan baik, gerakan lincah, mata bersinar, bulu bersih, dan suhu tubuh normal. Ciri fisik yang baik dapat menunjukkan kondisi kesehatan hewan kurban yang prima.
“Tanduk patah dianggap cacat ringan dan tidak mempengaruhi kesahihan kurban. Namun, jika patahnya sampai mengurangi daging atau mengganggu kondisi hewan, maka kurban tidak sah. Ear tag pada hewan kurban tidak dianggap cacat dan tidak menghalangi keabsahan hewan kurban melainkan penanda identitas atau vaksinasi pada hewan kurban diperbolehkan,” ungkapnya.