Agama dan Politik: Mencari Titik Temu di Sumur Tak Berujung
Miftah yusufpati
Senin, 09 Juni 2025 - 16:57 WIB
Prof Dr Nucholish Madjid. Foto: Ist
LANGIT7.ID-Agama dan politik dalam Islam terus diperdebatkan. Nurcholish Madjid menawarkan jalan tengah: antara wahyu dan ijtihad.
Seperti menimba air dari Sumur Zamzam: segar, tak habis-habis, dan selalu mengundang hasrat untuk kembali menyelaminya. Begitu Nurcholish Madjid menggambarkan topik tentang hubungan antara Islam dan politik. Bukan karena haus akan jawaban, melainkan karena kedalaman persoalan yang seolah tak berujung.
Tiga hal, kata Cak Nur—sapaan akrab Nurcholish—menjadikan diskursus ini terus berulang: kekayaan khazanah sejarah Islam, kompleksitas pendekatan, dan tarikan ideologis yang tak kunjung padam. Dalam artikelnya yang terbit di "Jurnal Pemikiran Islam Paramadina", Cak Nur menegaskan bahwa hubungan agama dan politik bukanlah perkara teknis belaka, melainkan simpul dari nilai, sejarah, dan nalar manusia.
Baca juga: Lima Kaidah Dasar Mazhab Syafi’i dalam Penetapan Hukum Menurut Nurcholish Madjid
Warisan Madinah
Pijakan awal Cak Nur dimulai dari kota suci Madinah. Di sana, Nabi Muhammad tampil sebagai figur ganda: Rasul yang membawa wahyu dan kepala negara yang memimpin masyarakat. Dualitas peran ini—yang satu bersifat ilahiah, yang lain duniawi—telah menjadi fondasi konseptual yang kaya tapi juga memicu tafsir yang beragam.
Dalam kapasitasnya sebagai Rasul, Nabi tak boleh dibantah. Tapi sebagai kepala negara, ia bermusyawarah, mendengar, dan bahkan mengikuti pendapat orang lain. Di titik inilah, menurut Cak Nur, terlihat jelas batas antara apa yang sakral dan apa yang rasional. Antara agama yang mutlak dan politik yang nisbi.
Seperti menimba air dari Sumur Zamzam: segar, tak habis-habis, dan selalu mengundang hasrat untuk kembali menyelaminya. Begitu Nurcholish Madjid menggambarkan topik tentang hubungan antara Islam dan politik. Bukan karena haus akan jawaban, melainkan karena kedalaman persoalan yang seolah tak berujung.
Tiga hal, kata Cak Nur—sapaan akrab Nurcholish—menjadikan diskursus ini terus berulang: kekayaan khazanah sejarah Islam, kompleksitas pendekatan, dan tarikan ideologis yang tak kunjung padam. Dalam artikelnya yang terbit di "Jurnal Pemikiran Islam Paramadina", Cak Nur menegaskan bahwa hubungan agama dan politik bukanlah perkara teknis belaka, melainkan simpul dari nilai, sejarah, dan nalar manusia.
Baca juga: Lima Kaidah Dasar Mazhab Syafi’i dalam Penetapan Hukum Menurut Nurcholish Madjid
Warisan Madinah
Pijakan awal Cak Nur dimulai dari kota suci Madinah. Di sana, Nabi Muhammad tampil sebagai figur ganda: Rasul yang membawa wahyu dan kepala negara yang memimpin masyarakat. Dualitas peran ini—yang satu bersifat ilahiah, yang lain duniawi—telah menjadi fondasi konseptual yang kaya tapi juga memicu tafsir yang beragam.
Dalam kapasitasnya sebagai Rasul, Nabi tak boleh dibantah. Tapi sebagai kepala negara, ia bermusyawarah, mendengar, dan bahkan mengikuti pendapat orang lain. Di titik inilah, menurut Cak Nur, terlihat jelas batas antara apa yang sakral dan apa yang rasional. Antara agama yang mutlak dan politik yang nisbi.