Kolom Ekonomi Syariah: Modernisasi Sistem Anti Rasuah
Prof dr bambang setiaji
Senin, 07 Juli 2025 - 04:00 WIB
Kolom Ekonomi Syariah: Modernisasi Sistem Anti Rasuah
LANGIT7.ID-Masih saja ada yang tertangkap tangan dengan mengandalkan penyadapan. Namun demikian makin lama makin jarang dan peran KPK hampir terlupakan. Koruptor yang melakukan transaksi cash secara langsung adalah koruptor gaya lama yang bodoh. Berkurangnya tangkap tangan bukan berarti berkurangnya korupsi tetapi mungkin dilakukan dengan sistem permainan yang makin canggih.
Sistem tangkap tangan mungkin tidak bisa berfungsi jika koruptor sedikit bersabar dan sedikit cerdik misalnya dengan melalui supply chain. Dengan masuk pada rantai pasok sehingga transaksi menjadi transaksi jual beli biasa. Berkurangnya tangkap tangan dan memudarnya KPK mungkin melalui jalur ini. Tentu saja KPK harus makin canggih karena dengan melalui lajur ini seperti terjadi pada pembelian bahan.
Korupsi harus dipecahkan dengan laporan kekayaan, sumber pendapatan, dan penyelidikan harta kekayaan terhadap suspek, khususnya orang - orang yang memegang proyek negara. Bagaimana pun juga hasil korupsi tentu mengubah gaya hidup pribadi dan kekuarga.
Baca juga: Kolom Ekonomi Syariah: Dewan Pengembangan Teknologi
KPK harus lebih banyak merekrut akuntan auditor di mana profesi akuntan akhir akhir ini peminatnya merosot. Negara harus mendorong jika perlu melarang toko dan resto menerima uang kas, ATM, kartu bayar tanpa PIN, kartu kredit, QRIS dan M-bank, memungkinkan melacak transaksi tetapi memerlukan pembaharuan daya lacak KPK, PPATK, otoritas keuangan, dan perpajakan.
Singkat kata korupsi ke depan akan makin canggih dan era 5.0 menghendaki pembaharuan sistematik organ organ negara terkait anti rasuah. Namun perlu dicatat sebaik apapun sistem akan menjadi kuno juga di masa depan. Agama, moralitas, kejujuran adalah sistem dasar terbaik.
Baca juga:Kolom Ekonomi Syariah: Koperasi Batubara
Sistem tangkap tangan mungkin tidak bisa berfungsi jika koruptor sedikit bersabar dan sedikit cerdik misalnya dengan melalui supply chain. Dengan masuk pada rantai pasok sehingga transaksi menjadi transaksi jual beli biasa. Berkurangnya tangkap tangan dan memudarnya KPK mungkin melalui jalur ini. Tentu saja KPK harus makin canggih karena dengan melalui lajur ini seperti terjadi pada pembelian bahan.
Korupsi harus dipecahkan dengan laporan kekayaan, sumber pendapatan, dan penyelidikan harta kekayaan terhadap suspek, khususnya orang - orang yang memegang proyek negara. Bagaimana pun juga hasil korupsi tentu mengubah gaya hidup pribadi dan kekuarga.
Baca juga: Kolom Ekonomi Syariah: Dewan Pengembangan Teknologi
KPK harus lebih banyak merekrut akuntan auditor di mana profesi akuntan akhir akhir ini peminatnya merosot. Negara harus mendorong jika perlu melarang toko dan resto menerima uang kas, ATM, kartu bayar tanpa PIN, kartu kredit, QRIS dan M-bank, memungkinkan melacak transaksi tetapi memerlukan pembaharuan daya lacak KPK, PPATK, otoritas keuangan, dan perpajakan.
Singkat kata korupsi ke depan akan makin canggih dan era 5.0 menghendaki pembaharuan sistematik organ organ negara terkait anti rasuah. Namun perlu dicatat sebaik apapun sistem akan menjadi kuno juga di masa depan. Agama, moralitas, kejujuran adalah sistem dasar terbaik.
Baca juga:Kolom Ekonomi Syariah: Koperasi Batubara