home community

Muhammadiyah Gandeng Komunitas Bantu Korban Pinjol

Selasa, 13 Juli 2021 - 16:30 WIB
Ilustrasi kenaikan bunga bank. (Foto: iStock).
LANGIT7.ID, Jakarta - Korban pinjaman online (pinjol) terus bertambah, karena memang bunga yang ditawarkan sangat tinggi. Kondisi ini membuat banyak dari mereka yang kesulitan membayar tagihannya.

Beberapa pekan lalu, seorang guru TK di Malang, Jawa Timur terlilit utang pinjol ilegal sampai jutaan rupiah. Dia pun harus rela kehilangan pekerjaan.

Belum lama ini juga muncul lagi kasus serupa di Semarang. Korban adalah seorang guru honorer, Afifah. Ia terlilit utang ratusan juta dari puluhan pinjaman online ilegal. Utang yang semula hanya berjumlah Rp3,7 juta membengkak menjadi Rp206,3 juta.

Masih banyak kasus serupa lainnya yang membuat korban pinjol tak berdaya menghadapi situasi sulit seperti ini.

Tapi tahukah kita, bahwa Muhammadiyah ternyata memiliki program yang membantu warga yang terlilit pinjol, dan tak mampu membayar. Baitul Maal wa Tamwil (BMT) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) memiliki program Kartu lunas Pembebasan Hutang Riba.

Akhir pekan lalu, Sabtu (5/6/2021), BMT UMY menyerahkan kartu lunas kepada masyarakat yang menjadi korban pinjol ilegal. Program Pembebasan Hutang Riba (PHR) adalah sebuah program tahunan dari kantor layanan Lazizmu BMT UMY yang sudah berlangsung sejak 2017.

Program tersebut mendapat sambutan positif dari komunitas-komunitas antiriba yang bekerja sama dengan BMT UMY dalam mencari orang yang layak ditolong untuk terbebas dari utang riba.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
muhammadiyah pinjol pinjaman online
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya