Stop Buang Sampah Saat Berkendara, Ganjarannya Seperti Pembuat Kerusakan
Ahmad zuhdi
Ahad, 03 Oktober 2021 - 21:05 WIB
Ilustrasi perusak lingkungan yang gemar membuang sampah saat berkendara. Foto: Langit7.id/iStock
Jalan merupakan prasarana dan akses publik, baik dengan moda transportasi ataupun dengan berjalan kaki. Sebagai pengguna jalan, pemerintah telah memberikan ruang khusus untuk pejalan kaki dan jarak yang lebar untuk pengendara.
Menjaga keindahan dan kebersihan jalan sejatinya merupakan kewajiban setiap pengguna jalan, termasuk menjaga hal terkecil seperti tidak membuang sampah di jalan. Selain deretan peraturan yang menerbitkan sanksi bagi pengguna jalan yang membuang sampah sembarangan, agama Islam pun telah mengatur umatnya untuk tidak melakukan hal tersebut.
Baca Juga:Makan tapi Lupa Belum Berdoa, Segera Baca Ini
Meskipun di dalam Al-Qur'an dan al-Hadits tidak ada nash khusus yang melarang perbuatan tersebut, namun dari beberapa ayat al-Qur'an dan sabda Nabi Muhammad Saw bisa ditarik kesimpulan agar seorang muslim tidak membuang sampah sembarangan yang akhirnya dapat mencemari lingkungan dan mendatangkan musibah bagi manusia.
Dalam al-Qur'an surah ar-Rum ayat 41 disebutkan, yang artinya, "Telah tampak kerusakan di darat dan laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)."
Dalam tafsir ringkas Kementerian Agama RI dijelaskan, bila pada ayat-ayat sebelumnya Allah menjelaskan sifat buruk orang musyrik mekah yang menuhankan hawa nafsu, melalui ayat ini Allah menegaskan bahwa kerusakan di bumi adalah akibat mempertuhankan hawa nafsu. Telah tampak kerusakan di darat dan di laut, baik kota maupun desa, disebabkan karena perbuatan tangan manusia yang dikendalikan oleh hawa nafsu dan jauh dari tuntunan fitrah.
Baca Juga:Dilarang Penyembelihan Halal, Muslim Belgia Banding ke Pengadilan Eropa
Menjaga keindahan dan kebersihan jalan sejatinya merupakan kewajiban setiap pengguna jalan, termasuk menjaga hal terkecil seperti tidak membuang sampah di jalan. Selain deretan peraturan yang menerbitkan sanksi bagi pengguna jalan yang membuang sampah sembarangan, agama Islam pun telah mengatur umatnya untuk tidak melakukan hal tersebut.
Baca Juga:Makan tapi Lupa Belum Berdoa, Segera Baca Ini
Meskipun di dalam Al-Qur'an dan al-Hadits tidak ada nash khusus yang melarang perbuatan tersebut, namun dari beberapa ayat al-Qur'an dan sabda Nabi Muhammad Saw bisa ditarik kesimpulan agar seorang muslim tidak membuang sampah sembarangan yang akhirnya dapat mencemari lingkungan dan mendatangkan musibah bagi manusia.
Dalam al-Qur'an surah ar-Rum ayat 41 disebutkan, yang artinya, "Telah tampak kerusakan di darat dan laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)."
Dalam tafsir ringkas Kementerian Agama RI dijelaskan, bila pada ayat-ayat sebelumnya Allah menjelaskan sifat buruk orang musyrik mekah yang menuhankan hawa nafsu, melalui ayat ini Allah menegaskan bahwa kerusakan di bumi adalah akibat mempertuhankan hawa nafsu. Telah tampak kerusakan di darat dan di laut, baik kota maupun desa, disebabkan karena perbuatan tangan manusia yang dikendalikan oleh hawa nafsu dan jauh dari tuntunan fitrah.
Baca Juga:Dilarang Penyembelihan Halal, Muslim Belgia Banding ke Pengadilan Eropa