Innalillahi, BNN: Lebih dari 2.884 Kawasan Rawan Narkoba
Ahmad zuhdi
Ahad, 03 Oktober 2021 - 22:41 WIB
Ilustrasi zat-zat adiktif. Foto: Langit7.id/iStock
Peredaran narkoba di Indonesia terbilang sangat masif, bahkan pesantren tak luput dari peredaran barang haram tersebut. Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), pada 2021 ada lebih dari 2.884 kawasan rawan narkoba dengan kategori waspada dan bahaya.
"Daerah rawan ini tersebar di seluruh provinsi di Indonesia," kata Deputi Bidang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) BNN, Irjen Pol Sufyan Syarif saat menyampaikan materi dalam forum Mudzakarah dan Rakernas Gannas Annar MUI secara virtual, dikutip melalui laman resmi MUI Jumat (1/10/2021).
Baca Juga:Surat Terakhir Freddy Budiman untuk Putranya, Ingatkan Dzikir Usai Shalat
"Ini merupakan tugas besar bagi kita bersama agar semua elemen turut bekerja sama membantu pencegahan penyebaran narkoba ini," katanya mengingatkan.
Sufyan mengingatkan, penyebaran narkoba tidak pandang bulu melihat sasarannya bisa masuk semua umur, semua kalangan, bahkan pondok pesantren sekalipun bisa menjadi tempat peredaran barang berbahaya ini. Dia juga menyampaikan betapa mirisnya kondisi ini jika dicermati, sebab sudah sering pemerintah melakukan upaya edukasi terkait kasus ini.
"Padahal sudah jelas dampaknya sangat berbahaya, berbagai penyakit baik fisik dan psikis bisa timbul akibat memakai barang ini. TBC, stroke, Aids, dan penyakit serius lainnya. Ini ancaman besar untuk generasi kita," tuturnya.
Baca Juga:Mengenang Chaerul Rasyid, Jenderal Polisi yang Tolak Rp18 M dari Bos Togel
"Daerah rawan ini tersebar di seluruh provinsi di Indonesia," kata Deputi Bidang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) BNN, Irjen Pol Sufyan Syarif saat menyampaikan materi dalam forum Mudzakarah dan Rakernas Gannas Annar MUI secara virtual, dikutip melalui laman resmi MUI Jumat (1/10/2021).
Baca Juga:Surat Terakhir Freddy Budiman untuk Putranya, Ingatkan Dzikir Usai Shalat
"Ini merupakan tugas besar bagi kita bersama agar semua elemen turut bekerja sama membantu pencegahan penyebaran narkoba ini," katanya mengingatkan.
Sufyan mengingatkan, penyebaran narkoba tidak pandang bulu melihat sasarannya bisa masuk semua umur, semua kalangan, bahkan pondok pesantren sekalipun bisa menjadi tempat peredaran barang berbahaya ini. Dia juga menyampaikan betapa mirisnya kondisi ini jika dicermati, sebab sudah sering pemerintah melakukan upaya edukasi terkait kasus ini.
"Padahal sudah jelas dampaknya sangat berbahaya, berbagai penyakit baik fisik dan psikis bisa timbul akibat memakai barang ini. TBC, stroke, Aids, dan penyakit serius lainnya. Ini ancaman besar untuk generasi kita," tuturnya.
Baca Juga:Mengenang Chaerul Rasyid, Jenderal Polisi yang Tolak Rp18 M dari Bos Togel