home edukasi & pesantren

Mendikdasmen Tegaskan Permendikdasmen No.13 Tahun 2025 Tidak Mengubah Kurikulum

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:13 WIB
Mendikdasmen Abdul Muti
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan, dengan dikeluarkannya Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tidak mengubah kurikulum yang berjalan, melainkan aturan penyesuaian terkait pelaksanaan pembelajaran mendalam atau deep learning.

Peraturan baru tersebut hadir menggantikan peraturan sebelumnya yaitu Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Namun Abdul Mu'ti kembali memastikan hanya ada penyesuaian dan bukan mengubah kurikulum.

"Permendikdasmen itu merupakan kelanjutan dari Permen tentang standar kompetensi lulusan, Permen tentang standar isi, dan sekarang Permen yang mengatur tentang pembelajaran mendalam," ujar Mendikdasmen usai kegiatan Festival Anak Indonesia Hebat di Kompleks Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, pada Selasa (22/7).

Baca juga:Peraturan Baru Tentang Kurikulum Menjadi Langkah Strategis Pendidikan Nasional

Ia menegaskan peraturan menteri (permen) tersebut hanya melakukan penyesuaian terhadap kurikulum yang sudah berjalan dalam rangka penerapan pembelajaran mendalam.

Untuk penyesuaian yang dimaksud ialah muatan dalam masing-masing mata pelajaran yang nantinya menjadi lebih sedikit tanpa mengurangi mutu pembelajaran.

"Muatan dalam masing-masing mata pelajaran itu lebih sedikit, tetapi tidak berarti itu mengurangi mutu," imbuhnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya