Muhammadiyah Apresiasi Kado Presiden untuk Guru, Berupa Insentif Guru Non-ASN & Bantuan Upah Guru PAUD
Lusi mahgriefie
Kamis, 07 Agustus 2025 - 07:40 WIB
Kado Presiden untuk Guru ada tiga, antara lain Insentif bagi Guru Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) dan Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Nonformal.
Muhammadiyah memberikan apresiasi tinggi atas "Kado HUT RI dari Presiden untuk Guru" yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti. Hal ini dinilai sebagai komitmen yang besar dari pemerintah dalam meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru.
"Komitmen pemerintah dalam rangka meningkatkan kompetensi guru dan kesejahteraan guru sangat luar biasa dan signifikan. Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Nonformal memberi apresiasi setinggi-tingginya," kata Ketua Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Nonformal, Pimpinan Pusat Muhammadiyah Didik Suhardi di Jakarta, Rabu (7/8/2025).
Ada tiga "Kado Presiden untuk Guru" yaitu Insentif bagi Guru Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN), Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Nonformal, dan Bantuan Afirmasi Kualifikasi S-1/D-4 Guru.
Baca juga:Hardiknas 2025; Renovasi Sekolah, Bantuan Guru Hingga Launching Logo
Menurut Didik, insentif bagi guru non-ASN sebagai bukti pemerintah memperhatikan dan menempatkan penyelenggaraan pendidikan oleh masyarakat sebagai mitra.
"Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat juga mendapatkan tempat yang sesuai yaitu sebagai partner. Walaupun di beberapa daerah masih terjadi kebijakan yang kurang pas," ungkapnya.
Dalam sambutan peluncuran, Abdul Mu'ti menegaskan program ini merupakan bagian dari pemenuhan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Republik Indonesia.
"Komitmen pemerintah dalam rangka meningkatkan kompetensi guru dan kesejahteraan guru sangat luar biasa dan signifikan. Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Nonformal memberi apresiasi setinggi-tingginya," kata Ketua Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Nonformal, Pimpinan Pusat Muhammadiyah Didik Suhardi di Jakarta, Rabu (7/8/2025).
Ada tiga "Kado Presiden untuk Guru" yaitu Insentif bagi Guru Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN), Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Nonformal, dan Bantuan Afirmasi Kualifikasi S-1/D-4 Guru.
Baca juga:Hardiknas 2025; Renovasi Sekolah, Bantuan Guru Hingga Launching Logo
Menurut Didik, insentif bagi guru non-ASN sebagai bukti pemerintah memperhatikan dan menempatkan penyelenggaraan pendidikan oleh masyarakat sebagai mitra.
"Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat juga mendapatkan tempat yang sesuai yaitu sebagai partner. Walaupun di beberapa daerah masih terjadi kebijakan yang kurang pas," ungkapnya.
Dalam sambutan peluncuran, Abdul Mu'ti menegaskan program ini merupakan bagian dari pemenuhan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Republik Indonesia.