home edukasi & pesantren

Kemdiktisaintek Kembali Tegaskan, Larangan Praktik Perploncoan Bagi Mahasiswa Baru

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:15 WIB
Foto ilustrai: Universitas Islam Indonesia
Pelaksanaan program Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) yang dihelat di seluruh kampus di Indonesia menggaris-bawahi beberapa catatan serius. Di antaranya adalah penegasan kembali larangan praktik-praktik perploncoan yang sudah lama ditinggalkan.

Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi nasional pelaksanaan PKKMB 2025 yang digelar secara daring pada Rabu (13/8) kemarin. Rapat tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek), pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta, serta panitia penyelenggara dari seluruh Indonesia.

Dalam pembukaannya, Dirjen Pendidikan Tinggi Khairul Munadi menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk memastikan PKKMB berlangsung aman, nyaman, dan bebas dari praktik yang merugikan mahasiswa baru.

"Kita berharap PKKMB tahun ini jauh dari hal-hal yang mengancam keselamatan dan kenyamanan adik-adik mahasiswa. Kita menuju lingkungan kampus yang aman, nyaman dan jauh dari diskriminasi. Praktik-praktik perploncoan sudah tidak zamannya lagi, dan tidak boleh," ujar Khairul Munadi.

Baca juga:Awali Tahun Akademik 2025, ITS Kukuhkan 6.993 Mahasiswa Baru

PKKMB merupakan gerbang pertama mahasiswa untuk mengenal kehidupan akademik, budaya kampus, dan bersosialisasi. Dengan kondisi ideal itu peluang mahasiswa untuk menorehkan prestasi terbuka lebar. Karena itu, Dirjen Khairul Munadi mengingatkan agar panitia PKKMB tidak melestarikan tradisi yang justru mengaburkan tujuan utama kegiatan ini.

Pada rapat koordinasi tersebut, larangan perploncoan menjadi salah-satu catatan yang paling ditekankan. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Beny Bandanadjaja, menyebutkan bahwa paradigma lama seperti "menggodok" mahasiswa baru lewat kegiatan fisik yang berlebihan, ejekan, atau perlakuan yang merendahkan, sudah harus ditinggalkan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya