home masjid

Fiqih Prioritas: Membenahi Diri Sebelum Membenahi Sistem

Sabtu, 13 September 2025 - 05:45 WIB
Yusuf al-Qardhawi mengingatkan: perubahan sosial berawal dari manusia, bukan dari institusi. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID- Suatu siang di Kairo, Syaikh Yusuf al-Qardhawi membuka kitab kecil yang kemudian menjadi salah satu karya pentingnya: Fiqh Prioritas (Robbani Press, 1996). Di dalamnya, ulama asal Mesir itu menegaskan bahwa membangun sistem politik atau institusi sosial tanpa membenahi manusia hanyalah pekerjaan sia-sia.

Ia merujuk firman Allah dalam surat ar-Ra’d ayat 11: “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” Bagi al-Qardhawi, ayat ini adalah prinsip dasar islah—perbaikan.

Manusia, tulis al-Qardhawi, adalah batu pertama dalam bangunan masyarakat. Jika fondasi itu keropos, mustahil tegak struktur yang kokoh. Itulah sebabnya Nabi Muhammad, selama 13 tahun di Makkah, fokus pada pembinaan iman sahabat sebelum turunnya hukum syariah yang mengatur keluarga dan negara.

“Kerja Nabi bukanlah langsung membentuk sistem hukum, melainkan mendidik generasi beriman yang kelak menjadi pengemban risalah,” kata al-Qardhawi. Rumah Al-Arqam bin Abi al-Arqam menjadi ruang kaderisasi sunyi, tempat ayat-ayat al-Qur’an diturunkan perlahan untuk menanamkan keyakinan.

Baca juga: Makruh: Antara Larangan dan Adab dalam Fikih Islam

Iman Sebagai Mesin Perubahan

Al-Qardhawi menulis panjang tentang iman sebagai kekuatan transformatif. Tanpa iman, manusia hanyalah “debu-debu halus di alam semesta.” Dengan iman, manusia menemukan makna, arah, bahkan keberanian menghadapi tirani. Ia menunjuk kisah para ahli sihir Fir’aun yang berbalik menentang penguasa setelah beriman kepada Tuhan Musa: “Maka putuskanlah apa yang hendak kamu putuskan. Sesungguhnya kamu hanya dapat memutuskan pada kehidupan di dunia ini.” (QS Taha: 72).
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya