Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Siap Sambut Kedatangan Wisman
Garry Talentedo Kesawa
Selasa, 05 Oktober 2021 - 20:22 WIB
Bandara Ngurah Rai siap menyambut kedatangan wisatawan mancanegara (foto: iStock)
Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, yang dikelola PT Angkasa Pura I (Persero), siap untuk menyambut kedatangan wisatawan mancanegara seiring dengan rencana pembukaan pintu bagi penerbangan internasional ke Bali mulai 14 Oktober 2021 mendatang.
Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi, menyatakan antusiasnya menyambut keputusan Pemerintah tersebut. Antusiasme itu akan diwujudkan dalam bentuk kesiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dalam mengimplementasikan syarat-syarat perjalanan bagi turis mancanegara.
"Kesiapan Bandara Ngurah Rai Bali terkait dukungan pemenuhan syarat-syarat perjalanan bagi kedatangan turis mancanegara yang diatur oleh Pemerintah, yaitu karantina minimal selama delapan hari, menunjukkan tanda bukti pemesanan hotel karantina, dan melakukan tes Covid-19 dengan hasil negatif," kata Fahmi dalam keterangan resminya, Selasa (5/10).
Fahmi menjelaskan bahwa kesiapan diatas mencakup passenger journey sejak turun pesawat hingga penumpang dijemput kendaraan menuju hotel karantina.
Adapun proses kedatangan turis mancanegara di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yaitu:
1. Preflight: sebelum terbang ke Bali, turis mancanegara harus sudah menyiapkan bukti vaksin dosis lengkap, memiliki hasil PCR 3x24 jam, mengisi health alert card (HAC), memiliki dokumen pemesanan hotel karantina, mengisi e-PCR, memastikan dokumen keimigrasian, mengisi electronic customs declaration (e-CD)_.
2. Thermo Scanner: setelah mendarat, turis mancanegara menuju terminal kedatangan dan diperiksa suhu badannya. Bagi turis mancanegara yang suhu badannya 38 derajat Celcius atau lebih rendah dapat melanjutkan proses selanjutnya, sedangkan turis yang suhu badannya di atas 38 derajat Celcius diarahkan menuju ruang pemeriksaan lanjutan. Apabila hasil observasi menujukkan sehat, maka turis dapat melanjutkan proses selanjutnya. Jika hasil observasi menyatakan tidak sehat, maka turis dirujuk ke rumah sakit.
Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi, menyatakan antusiasnya menyambut keputusan Pemerintah tersebut. Antusiasme itu akan diwujudkan dalam bentuk kesiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dalam mengimplementasikan syarat-syarat perjalanan bagi turis mancanegara.
"Kesiapan Bandara Ngurah Rai Bali terkait dukungan pemenuhan syarat-syarat perjalanan bagi kedatangan turis mancanegara yang diatur oleh Pemerintah, yaitu karantina minimal selama delapan hari, menunjukkan tanda bukti pemesanan hotel karantina, dan melakukan tes Covid-19 dengan hasil negatif," kata Fahmi dalam keterangan resminya, Selasa (5/10).
Fahmi menjelaskan bahwa kesiapan diatas mencakup passenger journey sejak turun pesawat hingga penumpang dijemput kendaraan menuju hotel karantina.
Adapun proses kedatangan turis mancanegara di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yaitu:
1. Preflight: sebelum terbang ke Bali, turis mancanegara harus sudah menyiapkan bukti vaksin dosis lengkap, memiliki hasil PCR 3x24 jam, mengisi health alert card (HAC), memiliki dokumen pemesanan hotel karantina, mengisi e-PCR, memastikan dokumen keimigrasian, mengisi electronic customs declaration (e-CD)_.
2. Thermo Scanner: setelah mendarat, turis mancanegara menuju terminal kedatangan dan diperiksa suhu badannya. Bagi turis mancanegara yang suhu badannya 38 derajat Celcius atau lebih rendah dapat melanjutkan proses selanjutnya, sedangkan turis yang suhu badannya di atas 38 derajat Celcius diarahkan menuju ruang pemeriksaan lanjutan. Apabila hasil observasi menujukkan sehat, maka turis dapat melanjutkan proses selanjutnya. Jika hasil observasi menyatakan tidak sehat, maka turis dirujuk ke rumah sakit.