LANGIT7.ID, Denpasar - Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, yang dikelola PT Angkasa Pura I (Persero), siap untuk menyambut kedatangan wisatawan mancanegara seiring dengan rencana pembukaan pintu bagi penerbangan internasional ke Bali mulai 14 Oktober 2021 mendatang.
Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi, menyatakan antusiasnya menyambut keputusan Pemerintah tersebut. Antusiasme itu akan diwujudkan dalam bentuk kesiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dalam mengimplementasikan syarat-syarat perjalanan bagi turis mancanegara.
"Kesiapan Bandara Ngurah Rai Bali terkait dukungan pemenuhan syarat-syarat perjalanan bagi kedatangan turis mancanegara yang diatur oleh Pemerintah, yaitu karantina minimal selama delapan hari, menunjukkan tanda bukti pemesanan hotel karantina, dan melakukan tes Covid-19 dengan hasil negatif," kata Fahmi dalam keterangan resminya, Selasa (5/10).
Fahmi menjelaskan bahwa kesiapan diatas mencakup
passenger journey sejak turun pesawat hingga penumpang dijemput kendaraan menuju hotel karantina.
Adapun proses kedatangan turis mancanegara di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yaitu:
1. Preflight: sebelum terbang ke Bali, turis mancanegara harus sudah menyiapkan bukti vaksin dosis lengkap, memiliki hasil PCR 3x24 jam, mengisi
health alert card (HAC), memiliki dokumen pemesanan hotel karantina, mengisi e-PCR, memastikan dokumen keimigrasian, mengisi
electronic customs declaration (e-CD)_.
2. Thermo Scanner: setelah mendarat, turis mancanegara menuju terminal kedatangan dan diperiksa suhu badannya. Bagi turis mancanegara yang suhu badannya 38 derajat Celcius atau lebih rendah dapat melanjutkan proses selanjutnya, sedangkan turis yang suhu badannya di atas 38 derajat Celcius diarahkan menuju ruang pemeriksaan lanjutan. Apabila hasil observasi menujukkan sehat, maka turis dapat melanjutkan proses selanjutnya. Jika hasil observasi menyatakan tidak sehat, maka turis dirujuk ke rumah sakit.
3. Konter registrasi: pada konter registrasi turis akan dilayani oleh petugas Satgas Covid-19 di mana turis mancanegara melakukan input data dan petugas melakukan kontrol data serta
print barcode. Terdapat 10 konter dengan waktu proses registrasi sekitar 10 menit per turis.
4. Pemeriksaan dokumen kesehatan dan hotel karantina: pemeriksaan dua dokumen ini dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan melakukan
barcode tapping dengan waktu proses di konter KKP sekitar 1 menit.
5. SWAB RT-PCR: pengambilan sample RT-PCR turis mancanegara di mana terdapat 20 bilik tes RT-PCR dengan waktu proses pengambilan sample sekitar 1,5 menit.
6. Imigrasi: pemeriksaan dokumen keimigrasian turis oleh petugas imigrasi di mana terdapat total 16 konter dengan waktu proses pemeriksaan sekitar 1 menit.
7. Pengambilan bagasi: proses pengambilan bagasi milik turis di
conveyor belt di mana terdapat 7 unit
conveyor belt dengan waktu proses 1 menit.
8. Bea cukai: pemindaian
barcode electronic customs declaration dengan waktu proses 0,16 menit.
9. Holding area: turis mancanegara menunggu hasil RT-PCR dan dilakukan pendataan oleh pihak hotel karantina dengan waktu proses 60 menit.
10. Satgas Covid-19 Provinsi Desk: turis melakukan
tapping barcode dan Satgas Covid-19 Provinsi melakukan kontrol akses.
11. Pick up zone: turis menuju area penjemputan dan menuju hotel karantina.
Adapun waktu yang dibutuhkan satu turis atau penumpang untuk melalui proses kedatangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, termasuk menunggu hasil RT-PCR, yaitu 1 jam 12 menit.
Selain itu, Bandara I Gusti Ngurah Rai juga melakukan penambahan area tunggu di
gate 4 hingga
gate 6 serta perluasan koridor kedatangan.
Baca juga:
Bandara Ngurah Rai Bali Alami Lonjakan Penumpang di Bulan SeptemberTerkait kesiapan layanan tes RT-PCR Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Angkasa Pura I bekerja sama dengan Rumah Sakit Bali Jimbaran dengan fasilitas mobile lab sebanyak dua unit, 20 bilik RT-PCR, 10 unit mesin RT-PCR dengan kapasitas 320 tes per jam dan total kapasitas per hari sebanyak 3.840 tes.
Lebih lanjut, Fahmi berharap masa uji coba pembukaan kembali Bali bagi wisman dapat berjalan lancar. Terlebih, perekonomian di Pulau Dewata ini cukup bergantung pada sektor pariwisata.
"Pembukaan pintu Bali bagi turis mancanegara sangat berarti bagi stakeholder pariwisata dan masyarakat Bali umumnya. Sehingga, pembukaan pintu internasional ke Bali nantinya dapat lebih luas lagi dengan penambahan jumlah negara asal yang akhirnya dapat membantu memulihkan perekonomian Bali," pungkasnya.
Sebagai informasi, wisman yang diperbolehkan masuk Bali hanya berasal dari lima negara, yaitu Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Uni Emirat Arab, dan Selandia Baru.
(sof)