LANGIT7.ID, - PT Angkasa Pura I mengonfirmasi telah terjadi peningkatan penumpang pesawat pada periode bulan September 2021 di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Kenaikan jumlah penumpang terjadi setelah pemerintah provinsi Bali membuka objek wisata dan pusat perbelanjaan selama pemberlakuan PPKM level 3.
General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Rai, Hery A.Y Sikado, mengatakan kenaikan penumpang selama periode September mencapai 161% atau sebanyak 234.939 penumpang. Hal ini disertai kenaikan pergerakan pesawat sebanyak 90% atau mencapai 2.040 pesawat.
"Terdapat capaian positif pada periode September 2021, dengan rata-rata harian bulan September yang dilayani mencapai 7.831 penumpang," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (4/10).
Baca juga:
PPKM Diperpanjang, Pemerintah Buka Pintu Wisatawan Asing ke BaliSelama periode September, ada tiga maskapai yang mengangkut penumpang terbanyak, yaitu Citilink Indonesia sebanyak 69.017 penumpang, disusul Batik Air mengangkut 61.989 penumpang, dan Lion Air 54.066 penumpang.
Rute tujuan paling diminati yaitu Jakarta sebanyak 67.332 penumpang, Surabaya 15.499 penumpang, serta Makassar sebanyak 5.721 penumpang.
Dengan capaian tersebut, Hery berkomitmen pihaknya tetap memastikan protokol kesehatan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Terlebih, penerapan protokol kesehatan di bandara juga telah mendapat pengakuan dari Safe Travel Barometer.
"Bandara I Gusti Ngurah Rai termasuk dari 10 bandara se-Asia Tenggara yang memiliki protokol kesehatan terbaik. Seluruh penumpang yang berangkat dipastikan memiliki hasil uji tes Covid-19 negatif," lanjutnya.
Baca juga:
Pemerintah Lanjutkan PPKM Jawa-Bali hingga 18 OktoberGuna memastikan kemanan dan penerapan prokes berjalan dengan baik, Bandara I Gusti Ngurah Rai telah memasang 10 konter self-checking PeduliLindungi di Area Keberangkatan Terminal Domestik.
Dalam prosedurnya, jika hasilnya layak terbang, maka akan tampil warna hijau pada penumpang. Sementara jika hasilnya tidak layak terbang, maka akan tampil warna merah.
Penumpang yang dinyatakan tidak layak terbang akan langsung diarahkan ke konter Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk dilakukan pemeriksaan manual.
(sof)