OJK: Eksistensi Ekonomi Syariah Indonesia Diakui Dunia
Esti setiyowati
Sabtu, 27 September 2025 - 18:08 WIB
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara saat menyampaikan sambutan di Ijtima Sanawi Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia pada Jumat, 26 September 2025. Foto: OJK.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut ekonomi dan keuangan syariah Indonesia menorehkan kinerja yang cukup baik dan mendapat pengakuan global.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara di acara Ijtima' Sanawi Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) di Jakarta pada Jumat (26/9/2025) kemarin.
Baca juga: Yogyakarta Dorong Sinergi Ekonomi Syariah Lewat HIPMI Syariah DIY
"Pertumbuhan ekonomi dankeuangan syariah Indonesia mengalami peningkatan yang cukup pesat. Eksistensi Indonesia di kancah global cukup diakui dan mampu bersaing dengan negara yang basis Islamnya kuat seperti Arab Saudi dan Malaysia," kata Mirza dalam Pembukaan Ijtima' Sanawi XXI Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) di Jakarta pada Jumat (26/9/2025).
Mirza menyebutkan bahwa, perolehan aset pada sektorkeuangan syariah Indonesia sebesar Rp2.972,95 triliun per Juni 2025 dengan rincian, total aset untuk sektor perbankan syariah sebesar Rp967,33 triliun, pasar modal syariah sebesar Rp1.828,25 triliun, dan industri keuangan non-bank sebesar Rp177,32 triliun
"Capaian tersebut meningkat dari tahun sebelumnya. Peningkatan positif ini menunjukkan bahwa sektor keuangan syariah memiliki peran penting," terang Mirza dalam pernyataan resmi, dikutip Sabtu (27/9/2025).
Mirza kemudian menyinggung hasil laporan Global Islamic Fintech Report 2024/2025, yang menempatkan Indonesia di posisi ke-3 dari 82 negara sebagai negara dengan ekosistem fintech syariah terkuat, setelah Arab Saudi dan Malaysia.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara di acara Ijtima' Sanawi Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) di Jakarta pada Jumat (26/9/2025) kemarin.
Baca juga: Yogyakarta Dorong Sinergi Ekonomi Syariah Lewat HIPMI Syariah DIY
"Pertumbuhan ekonomi dankeuangan syariah Indonesia mengalami peningkatan yang cukup pesat. Eksistensi Indonesia di kancah global cukup diakui dan mampu bersaing dengan negara yang basis Islamnya kuat seperti Arab Saudi dan Malaysia," kata Mirza dalam Pembukaan Ijtima' Sanawi XXI Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) di Jakarta pada Jumat (26/9/2025).
Mirza menyebutkan bahwa, perolehan aset pada sektorkeuangan syariah Indonesia sebesar Rp2.972,95 triliun per Juni 2025 dengan rincian, total aset untuk sektor perbankan syariah sebesar Rp967,33 triliun, pasar modal syariah sebesar Rp1.828,25 triliun, dan industri keuangan non-bank sebesar Rp177,32 triliun
"Capaian tersebut meningkat dari tahun sebelumnya. Peningkatan positif ini menunjukkan bahwa sektor keuangan syariah memiliki peran penting," terang Mirza dalam pernyataan resmi, dikutip Sabtu (27/9/2025).
Mirza kemudian menyinggung hasil laporan Global Islamic Fintech Report 2024/2025, yang menempatkan Indonesia di posisi ke-3 dari 82 negara sebagai negara dengan ekosistem fintech syariah terkuat, setelah Arab Saudi dan Malaysia.