IARFC: Jangan Tergoda ‘Jasa Hapus Utang’ Galbay Pinjol, Itu Penipuan
Nabil
Rabu, 01 Oktober 2025 - 16:23 WIB
IARFC: Jangan Tergoda Jasa Hapus Utang Galbay Pinjol, Itu Penipuan
LANGIT7.ID-Jakarta;Fenomena gagal bayar (galbay) di layanan pinjaman online atau peer to peer (P2P) lending kini semakin marak. Kondisi ini dimanfaatkan oleh sejumlah pihak yang menawarkan “jasa hapus utang” dengan iming-iming bisa meringankan beban cicilan. Namun, Perencana Keuangan Senior sekaligus Pendiri IARFC Indonesia, Aidil Akbar Madjid, mengingatkan bahwa praktik tersebut hanyalah modus penipuan.
Menurut Akbar, galbay merupakan masalah serius dengan konsekuensi panjang. Bukan hanya berdampak pada finansial, tetapi juga merusak reputasi hingga menimbulkan masalah sosial. Di tengah situasi ini, muncul tawaran menggiurkan dari pihak tak bertanggung jawab yang mengklaim bisa menghapuskan utang.
“Kalau ada orang yang ngaku-ngaku bisa, pokoknya utangnya berapa tiga puluh juta, lalu dibilang cukup bayar sepuluh juta sisanya hilang, itu menipu. Hati-hati jangan percaya,” tegas Akbar dalam acara media gathering di Aroem Mahakam Resto, Rabu (1/10/2025).
Baca juga: IARFC Peringatkan Bahaya Galbay, Dorong Generasi Muda Bangun Reputasi Finansial
Ia menambahkan, banyak kasus di mana masyarakat justru menjadi korban. Mereka sudah mengeluarkan uang, tetapi utang pokok tetap tercatat, sementara pihak yang menawarkan jasa justru kabur tanpa jejak.
Akbar menekankan bahwa semua catatan galbay tetap akan tercatat di sistem resmi, baik SLIK maupun credit scoring. Artinya, tidak ada jalan pintas untuk menghapus jejak gagal bayar karena sistem keuangan selalu merekam setiap riwayat kredit.
Karena itu, ia menyarankan masyarakat untuk menghadapi masalah secara langsung dengan lembaga keuangan resmi. Restrukturisasi, menurutnya, merupakan satu-satunya opsi realistis yang bisa membantu meringankan cicilan dan menyesuaikan dengan kemampuan debitur.
Menurut Akbar, galbay merupakan masalah serius dengan konsekuensi panjang. Bukan hanya berdampak pada finansial, tetapi juga merusak reputasi hingga menimbulkan masalah sosial. Di tengah situasi ini, muncul tawaran menggiurkan dari pihak tak bertanggung jawab yang mengklaim bisa menghapuskan utang.
“Kalau ada orang yang ngaku-ngaku bisa, pokoknya utangnya berapa tiga puluh juta, lalu dibilang cukup bayar sepuluh juta sisanya hilang, itu menipu. Hati-hati jangan percaya,” tegas Akbar dalam acara media gathering di Aroem Mahakam Resto, Rabu (1/10/2025).
Baca juga: IARFC Peringatkan Bahaya Galbay, Dorong Generasi Muda Bangun Reputasi Finansial
Ia menambahkan, banyak kasus di mana masyarakat justru menjadi korban. Mereka sudah mengeluarkan uang, tetapi utang pokok tetap tercatat, sementara pihak yang menawarkan jasa justru kabur tanpa jejak.
Akbar menekankan bahwa semua catatan galbay tetap akan tercatat di sistem resmi, baik SLIK maupun credit scoring. Artinya, tidak ada jalan pintas untuk menghapus jejak gagal bayar karena sistem keuangan selalu merekam setiap riwayat kredit.
Karena itu, ia menyarankan masyarakat untuk menghadapi masalah secara langsung dengan lembaga keuangan resmi. Restrukturisasi, menurutnya, merupakan satu-satunya opsi realistis yang bisa membantu meringankan cicilan dan menyesuaikan dengan kemampuan debitur.