Masuk Prolegnas, RUU Ekonomi Syariah di DPR Dapat Dukungan Banyak Pihak
Mahmuda attar hussein
Kamis, 07 Oktober 2021 - 18:15 WIB
Ilustrasi ekonomi syariah
Berbagai pihak terkait mendukung pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Syariah di DPR RI.
Dilansir dari laman resmi ekonomisyariah.org, Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan, RUU tersebut telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan menjadi prioritas pada tahun 2022.
Hal itu menunjukkan komitmen dan upaya DPR serta pemerintah untuk memperkuat ekonomi dan keuangan syariah di tanah air melalui penguatan regulasi.
"Langkah itu dilakukan untuk mewujudkan ekonomi syariah yang lebih baik dan afirmasi pada kebijakan lanjutan yang terintegrasi," ujarnya.
Baca juga: Perkuat Keuangan Sosial Islam, Baznas dan BSI Berikan Kemudahan Bayar Zakat
Pihaknya meyakini, pembangunan ekosistem ekonomi syariah akan membuat ekonomi nasional menjadi lebih kuat.
Senada dengan hal itu, Direktur Eksekutif Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (DEKS BI), Anwar Bashori menyebutkan, hadirnya RUU tersebut akan menjadi angin segar bagi industri halal dalam negeri.
Dilansir dari laman resmi ekonomisyariah.org, Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan, RUU tersebut telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan menjadi prioritas pada tahun 2022.
Hal itu menunjukkan komitmen dan upaya DPR serta pemerintah untuk memperkuat ekonomi dan keuangan syariah di tanah air melalui penguatan regulasi.
"Langkah itu dilakukan untuk mewujudkan ekonomi syariah yang lebih baik dan afirmasi pada kebijakan lanjutan yang terintegrasi," ujarnya.
Baca juga: Perkuat Keuangan Sosial Islam, Baznas dan BSI Berikan Kemudahan Bayar Zakat
Pihaknya meyakini, pembangunan ekosistem ekonomi syariah akan membuat ekonomi nasional menjadi lebih kuat.
Senada dengan hal itu, Direktur Eksekutif Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (DEKS BI), Anwar Bashori menyebutkan, hadirnya RUU tersebut akan menjadi angin segar bagi industri halal dalam negeri.