PBNU: Perilaku Gus Elham Langgar Prinsip Dakwah Islam
Esti setiyowati
Rabu, 12 November 2025 - 10:49 WIB
Ketua PBNU Alissa Wahid menyebut perilaku Gus Elham tidak mencerminkan akhlakul karimah serta bertentangan dengan ajaran Islam. Foto: Gusdurnet.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyebut perilakh pendakwah asal Kediri, Elham Yahya Luqman Yahya atau Gus Elham tidak mencerminkan akhlakul karimah serta bertentangan dengan ajaran Islam.
Ketua PBNU, Alissa Wahid mengatakan perilaku tersebut melanggar nilai kemanusiaan dan prinsip dakwah bil hikmah yang rahmatan lil ‘alamin.
Baca juga: Romo Syafii Minta Gus Elham Setop Aksi Cium Anak Perempuan: Tidak Pantas!
"Itu menodai nilai-nilai dakwah sendiri yang seharusnya memberikan teladan melalui sikap dan lakunya kepada umat," kata Alissa Wahid dalam pernyataannya, Selasa (11/11/2025).
PBNU menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama mengemban amanah besar untuk membangun kemaslahatan umat dengan berpegang pada prinsip Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyyah.
Karena itu, NU menolak keras segala praktik yang mencederaiMaqashid Syariah(tujuan penerapan syariat), terutama perlindungan terhadap kehormatan manusia (hifdz al-‘irdh), tanpa memandang usia, status, maupun kedudukan sosial.
Baca juga: PBNU dan Suriah Bahas Kolaborasi Strategis Perkuat Moderasi Islam dan Pendidikan Dunia
Ketua PBNU, Alissa Wahid mengatakan perilaku tersebut melanggar nilai kemanusiaan dan prinsip dakwah bil hikmah yang rahmatan lil ‘alamin.
Baca juga: Romo Syafii Minta Gus Elham Setop Aksi Cium Anak Perempuan: Tidak Pantas!
"Itu menodai nilai-nilai dakwah sendiri yang seharusnya memberikan teladan melalui sikap dan lakunya kepada umat," kata Alissa Wahid dalam pernyataannya, Selasa (11/11/2025).
PBNU menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama mengemban amanah besar untuk membangun kemaslahatan umat dengan berpegang pada prinsip Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyyah.
Karena itu, NU menolak keras segala praktik yang mencederaiMaqashid Syariah(tujuan penerapan syariat), terutama perlindungan terhadap kehormatan manusia (hifdz al-‘irdh), tanpa memandang usia, status, maupun kedudukan sosial.
Baca juga: PBNU dan Suriah Bahas Kolaborasi Strategis Perkuat Moderasi Islam dan Pendidikan Dunia