home global news

PBNU: Gus Yahya Tidak Lagi Berstatus sebagai Ketum PBNU per 26 November 2025

Rabu, 26 November 2025 - 15:33 WIB
PBNU: Gus Yahya Tidak Lagi Berstatus sebagai Ketum PBNU per 26 November 2025. Foto: Istimewa.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan pernyataan bahwaYahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum per 26 November 2025.

PBNU menambahkan, dengan keputusan tersebut maka Gus Yahya tidak lagi berwenang dan berhak atas jabatan Ketum PBNU.

Baca juga: Rais Aam PBNU Pecat Charles Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Gus Yahya

Pernyataan itu tertuang dalam surat edaran PBNU tentang Tindak Lanjut Keputusan Rapat Harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, yang ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNUAfifuddin Muhajirdan Katib Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa, 25 November 2025.

"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagaiKetua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB," bunyi keputusan surat tersebut.

"Bahwa berdasarkan butir 3 di atas, maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB," lanjut keputusan tersebut.

PBNU juga mengatakan akan segera menggelar rapat pleno untuk membahas pemberhentian dan pergantian fungsionaris dalam struktur organisasi.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya