Hukum Baca Basmalah dalam Shalat, Nyaring atau Dalam Hati
Ahmad zuhdi
Ahad, 10 Oktober 2021 - 16:35 WIB
Keutamaan shalat sunnah rawatib. Foto: Istimewa
Sebelum menjelaskan hukum membaca Basmalah, terlebih dahulu harus kita ketahui status Basmalah, apakah Basmalah termasuk al-Qur'an atau al-Fatihah atau surat yang lainnya? Dalam hal status Basmalah, para ulama masih berbeda pendapat, yaitu:
Basmalah tidak termasuk al-Fatihah atau basmalah hanya sekedar pemisah antara surat dengan surat. Terakhir, basmalah termasuk al-Fatihah dan termasuk surat-surat yang lainnya.
Baca Juga:3 Adab Muslimah Shalat di Masjid, Jangan Pakai Busana Ketat
Dari tiga pendapat ini yang kuat adalah pendapat yang menyatakan bahwa Basmalah termasuk al-Fatihah dengan alasan, pertama,Basmalah ditulis dengan resmi di awal surat al-Fatihah dan surat-surat yang lainnya di dalam mushaf al-Imam yang ditulis oleh para pencatat al-Qur'an di zaman khalifah Abu Bakar al-Shiddiq, kecuali surat al-Taubat.
Kedua, para sahabat (pencatat al-Qur'an) menulis Basmalah dalam mushaf adalah karena resmi bahwa Basmalah itu termasuk al-Qur'an. Ketiga, para shahabat tidak menulis Basmalah di surat al-Taubat bukan berarti mereka lupa tidak mencatatkannya, tetapi karena resminya tidak ada.
Keempat, ta'awwudz dan Amin tidak ditulis dalam al-Qur'an karena ta'awwudz dan Amin tidak termasuk al-Qur'an. Kelima, menambah tulisan al-Qur'an itu haram walau hanya satu huruf saja.
Baca Juga:Sejarah Maulid Nabi, Bukan dari Rasulullah tapi Sarat Makna
Basmalah tidak termasuk al-Fatihah atau basmalah hanya sekedar pemisah antara surat dengan surat. Terakhir, basmalah termasuk al-Fatihah dan termasuk surat-surat yang lainnya.
Baca Juga:3 Adab Muslimah Shalat di Masjid, Jangan Pakai Busana Ketat
Dari tiga pendapat ini yang kuat adalah pendapat yang menyatakan bahwa Basmalah termasuk al-Fatihah dengan alasan, pertama,Basmalah ditulis dengan resmi di awal surat al-Fatihah dan surat-surat yang lainnya di dalam mushaf al-Imam yang ditulis oleh para pencatat al-Qur'an di zaman khalifah Abu Bakar al-Shiddiq, kecuali surat al-Taubat.
Kedua, para sahabat (pencatat al-Qur'an) menulis Basmalah dalam mushaf adalah karena resmi bahwa Basmalah itu termasuk al-Qur'an. Ketiga, para shahabat tidak menulis Basmalah di surat al-Taubat bukan berarti mereka lupa tidak mencatatkannya, tetapi karena resminya tidak ada.
Keempat, ta'awwudz dan Amin tidak ditulis dalam al-Qur'an karena ta'awwudz dan Amin tidak termasuk al-Qur'an. Kelima, menambah tulisan al-Qur'an itu haram walau hanya satu huruf saja.
Baca Juga:Sejarah Maulid Nabi, Bukan dari Rasulullah tapi Sarat Makna