LANGIT7.ID, Jakarta - Sebelum menjelaskan hukum membaca Basmalah, terlebih dahulu harus kita ketahui status Basmalah, apakah Basmalah termasuk al-Qur'an atau al-Fatihah atau surat yang lainnya? Dalam hal status Basmalah, para ulama masih berbeda pendapat, yaitu:
Basmalah tidak termasuk al-Fatihah atau basmalah hanya sekedar pemisah antara surat dengan surat. Terakhir, basmalah termasuk al-Fatihah dan termasuk surat-surat yang lainnya.
Baca Juga: 3 Adab Muslimah Shalat di Masjid, Jangan Pakai Busana KetatDari tiga pendapat ini yang kuat adalah pendapat yang menyatakan bahwa Basmalah termasuk al-Fatihah dengan alasan, pertama,Basmalah ditulis dengan resmi di awal surat al-Fatihah dan surat-surat yang lainnya di dalam mushaf al-Imam yang ditulis oleh para pencatat al-Qur'an di zaman khalifah Abu Bakar al-Shiddiq, kecuali surat al-Taubat.
Kedua, para sahabat (pencatat al-Qur'an) menulis Basmalah dalam mushaf adalah karena resmi bahwa Basmalah itu termasuk al-Qur'an. Ketiga, para shahabat tidak menulis Basmalah di surat al-Taubat bukan berarti mereka lupa tidak mencatatkannya, tetapi karena resminya tidak ada.
Keempat, ta'awwudz dan Amin tidak ditulis dalam al-Qur'an karena ta'awwudz dan Amin tidak termasuk al-Qur'an. Kelima, menambah tulisan al-Qur'an itu haram walau hanya satu huruf saja.
Baca Juga: Sejarah Maulid Nabi, Bukan dari Rasulullah tapi Sarat MaknaBerarti, alasan terkuat bahwa Basmalah termasuk al-Fatihah dan surat-surat yang lainnya adalah bukti otentik bahwa Basmalah ditulis dalam al-Qur'an dengan persetujuan para shahabat dan tidak ada seorangpun sahabat yang mengingkarinya.
Hukum membaca Basmalah Dalam hal membaca Basmalah, para ulama masih berbeda pendapat, diantaranya: pertama, Basmalah tidak dibaca baik sir atau jahar bahkan ada yang berpendapat bahwa membaca Basmalah itu bid'ah.
Kedua, Basmalah dibaca tetapi dengan bacaan yang sir walau dalam shalat yang bacaannya jahar. Ketiga, basmalah dibaca dengan jahar tetapi di rakaat pertama saja, sedangkan di rakaat kedua dan seterusnya Basmalah tidak dibaca sama sekali.
Baca Juga: Tata Cara Shalat Dhuha, Dilengkapi Bacaan dan Doa Minta RezekiKeempat, basmalah dibaca jahar dalam bacaan yang jahar seperti dalam shalat maghrib, Isya dan shubuh, dan dibaca sir dalam shalat yang bacaannya sir seperti dalam shalat zhuhur dan ashar.
Dari sekian banyak pendapat tentang Basmalah, maka pendapat yang paling kuat menurut hemat penulis adalah pendapat yang menyatakan bahwa Basmalah dibaca jahar dalam bacaan yang jahar, dan dibaca sir dalam bacaan yang sir, dengan alasan:
Pertama, ada hadits yang dengan tegas menyatakan bahwa Nabi membaca Basmalah, di antaranya:
Dari Ummi Salamah, sesungguhnya ia telah ditanya tentang bacaan Rasulullah SAW, maka ia menjawab: “Adalah Nabi memutuskan bacaannya satu ayat-satu ayat, BISMILLAHI AL-RAHMANI AL-RAHIMI (berhenti) kemudian: AL-HAMDU LILLAHI RABBI AL ALAMIN.” (H.R. Ahmad dan Abu Daud).
Baca Juga: Doa Masuk Keluar Masjid Mengacu Hadist Shahih dari RasulullahKemudian dari Nu'aim al-Mujmir r.a, ia berkata: "
Saya telah shalat di belakang Abu Hurairah, kemudian ia membaca, BISMILLAHI AL-RAHMANI AL-RAHIMI, lalu membaca Ummu al-Qur'an. Dalam hadits ini ia menerangkan di waktu salam: “Demi yang diriku dalam tangan kekuasaan-Nya, sesungguhnya aku adalah orang yang paling serupa shalatnya dengan Rasulullah.” Hadits ini telah dinyatakan shahih oleh Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan Hakim, menurutnya hadits ini shahih berdasarkan kriteria Bukhari dan Muslim, serta telah diakui oleh al-Hafizh adz-Dzahabi. Menurut Baihaqi: Sanadnya shahih serta mempunyai syawahid (para saksi), Menurut Abu Bakar al-Khatib hadits tersebut shahih, tidak ada tuduhan “ilat atasnya." (al-Manaar, 1: 88).
Kedua, basmalah termasuk al-Fatihah, buktinya Basmalah ditulis di awal surat al-Fatihah. Ketiga, ta'awwudz hendaklah dibaca sebelum membaca al-Fatihah, demikian juga Amin dibaca di akhir surat al-Fatihah padahal kedua-duanya tidak ditulis di al-Qur;an. Jadi yang tidak ditulis saja dibaca apalagi Basmalah ditulis di awal surat al-Fatihah.
Maka tidak logis kalau yang tidak ditulis harus dibaca sementara yang ditulis jangan dibaca. Kemudian untuk membaca surat setelah al-Fatihah tergantung suratnya, kalau surat yang dimulai dengan Basmalah, bacalah Basmalahnya, dan jika mengambil beberapa ayat dari tengah-tengah surat, maka jangan membaca Basmalah.
Sumber: Buku al-Fatawa karya KH Aceng Zakaria tentang Shalat.Baca Juga:Sejarah Masjid Jami Al Mansur dan Potret Bangunan yang Orinisil Sampai SekarangGubernur Anies Baswedan Resmikan Revitalisasi Masjid Jami Al Mansur(asf)