home global news

Polisi Tetapkan Nakhoda dan ABK Kapal yang Mengangkut Pelatih Valencia dan Keluarga sebagai Tersangka

Jum'at, 09 Januari 2026 - 19:29 WIB
sumber: RRI
Nakhoda dan anak buah kapal (ABK) KLM Putri Sakinah ditetapkan sebagai tersangka, terkait kecelakaan kapal yang menewaskan pelatih tim B Wanita Klub Valencia CF, Fernando Martin Carreras beserta tiga anaknya.

Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur Kombes Pol Henry Novika Chandra di Kupang, mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan setelah pada Kamis (8/1), kemarin, penyidik Polres Manggarai Barat melakukan gelar perkara.

"Penetapan tersangka dilakukan melalui gelar perkara yang berlangsung di Ruang Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, Kamis (8/1) kemarin," kata Henry dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026).

Polisi telah melakukan gelar perkara atas kecelakaan kapal wisata KLM. Putri Sakinah yang terjadi di Perairan Pulau Padar, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT itu.

Baca juga:Tenggelamnya Kapal yang Ditumpangi Keluarga Pelatih Valencia Diduga Akibat Kelalaian

Henry menjelaskan bahwa gelar perkara tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/7/XII/2025/SPKT.Satpolairud/Polres Manggarai Barat/Polda NTT, tertanggal 30 Desember 2025.

"Berdasarkan hasil gelar perkara yang melibatkan unsur Ditreskrimsus Polda NTT, Propam, dan fungsi pengawasan internal, disepakati penetapan dua tersangka dalam perkara kecelakaan Kapal Wisata KLM. Putri Sakinah," jelas dia.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya