Bantuan Dana Tunggu Hunian Tahap Satu Mulai Diberikan ke Warga Aceh Tamiang
Lusi mahgriefie
Jum'at, 30 Januari 2026 - 10:54 WIB
Penyaluran bantuan Dana Tunggu Hunian di Aceh Tamiang secara simbolis, Rabu (28/1)
Dana Tunggu Hunian (DTH) tahap pertama sudah mulai diberikan kepada warga Aceh Tamiang yang terdampak bencana banjir dan longsor. Penyaluran bantuan diberikan melalui transfer rekening kepala keluarga penerima, yang berlangsung di kantor kepala daerah setempat pada Rabu (28/1).
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyalurkan bantuan DTH tahap pertama kepada total 86 kepala keluarga di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.
Para penerima manfaat ini di antaranya 45 kepala keluarga (KK) dari wilayah Kecamatan Kejuruan Muda, 26 KK dari Kecamatan Bendahara dan 15 KK dari Kecamatan Banda Mulia.
Penyaluran DTH ke masyakarat dilakukan secara bertahap dan diperuntukkan selama tiga bulan. Untuk DTH tahap pertama misalnya, diperuntukan selama tiga bulan yakni Januari hingga Maret nanti.
"Para keluarga menerima transfer DTH dari bank yang telah ditunjuk BNPB. Pelaksanaan penyaluran dipantau secara langsung dari pihak BPBD, kecamatan dan desa asal para warga terdampak," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dikutip dari keterangan tertulis yang disampaikan Jumat (30/1/2026).
Baca juga: Pemerintah Salurkan Dana Tunggu Hunian Bagi Warga Terdampak Bencana di Pidie Jaya, Rp600 Ribu Per Bulan
Setelah DTH tahap pertama, akan ada DTH tahap kedua yang saat ini masih dalam proses persiapan untuk penyaluran.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyalurkan bantuan DTH tahap pertama kepada total 86 kepala keluarga di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.
Para penerima manfaat ini di antaranya 45 kepala keluarga (KK) dari wilayah Kecamatan Kejuruan Muda, 26 KK dari Kecamatan Bendahara dan 15 KK dari Kecamatan Banda Mulia.
Penyaluran DTH ke masyakarat dilakukan secara bertahap dan diperuntukkan selama tiga bulan. Untuk DTH tahap pertama misalnya, diperuntukan selama tiga bulan yakni Januari hingga Maret nanti.
"Para keluarga menerima transfer DTH dari bank yang telah ditunjuk BNPB. Pelaksanaan penyaluran dipantau secara langsung dari pihak BPBD, kecamatan dan desa asal para warga terdampak," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dikutip dari keterangan tertulis yang disampaikan Jumat (30/1/2026).
Baca juga: Pemerintah Salurkan Dana Tunggu Hunian Bagi Warga Terdampak Bencana di Pidie Jaya, Rp600 Ribu Per Bulan
Setelah DTH tahap pertama, akan ada DTH tahap kedua yang saat ini masih dalam proses persiapan untuk penyaluran.