Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan berpotensi memperkeruh situasi di tengah kegiatan penyampaian aspirasi publik pada Kamis (24/9/2026). Polri meminta masyarakat lebih bijak dalam menyaring berita serta menjaga suasana tetap kondusif.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol, Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa setiap perkembangan situasi di lapangan menjadi perhatian penuh jajaran kepolisian. Pihaknya mengedepankan komunikasi publik serta langkah-langkah pelayanan yang terukur agar ruang demokrasi tidak ternodai oleh disinformasi atau isu penyesatan.
“Polri mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan dapat memperkeruh situasi. Mari kita bersama-sama menjaga persatuan, menghormati perbedaan, dan memastikan penyampaian aspirasi maupun aktivitas masyarakat lainnya dapat berjalan secara aman, damai, tertib, dan nyaman,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Baca Juga: Jenazah ABK Arupadatu I Teridentifikasi, Gubernur Banten Sampaikan Belasungkawa
Selain mewaspadai provokasi informasi, Polri menegaskan komitmennya untuk tetap memfasilitasi dan mengawal aksi penyampaian pendapat di muka umum. Kehadiran personel di lapangan diarahkan untuk melayani aspirasi warga secara humanis sekaligus melindungi aktivitas masyarakat luas.
Untuk mengantisipasi dinamika di lapangan, Polda Metro Jaya telah mematangkan kesiapan personel dan pola pengamanan. Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri memimpin langsung simulasi Tactical Floor Game (TFG) pada Rabu (23/9/2026) guna menyamakan persepsi terkait penempatan personel, komunikasi, hingga kendali operasi dan rekayasa lalu lintas situasional.
Johnny menambahkan, keseimbangan antara menjamin kebebasan berpendapat dan menjaga ketertiban umum adalah hal mendasar dalam demokrasi. Ruang publik merupakan sarana bersama yang harus dihormati oleh semua pihak.
“Demokrasi memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran. Pada saat yang sama, ruang publik juga tempat masyarakat menjalankan berbagai aktivitas. Karena itu, aspirasi dapat disampaikan dengan tegas, namun tetap dengan cara-cara yang bertanggung jawab dan menghormati hak warga negara lainnya,” pungkasnya.
Baca Juga: PLN Gandeng Mitra, 5 Kolaborasi Strategis Tembus Rp3,3 Triliun di Electricity Connect 2026
