home lifestyle muslim

Dalam Keadaan Sakit atau Sehat, Setiap Muslim Dianjurkan Menulis Wasiat

Kamis, 14 Oktober 2021 - 10:35 WIB
Ilustrasi seorang muslim sedang menulis wasiat. (Foto: Langit7.ID/iStock)
Menulis surat wasiat disunnahkan bagi setiap muslim, baik dalam keadaan sakit ataupun sehat. Terlebih jika seseorang sudah mengalami tanda-tanda akan meninggal, maka dianjurkan untuk menuliskan wasiat.

Sebab pada hakikatnya Allah-lah yang mengetahui sesuatu yang ghaib. Manusia tidak tahu dan tidak diberitahu, sebagaimana Allah firmankan dalam surat al-Jin ayat 26:

عَٰلِمُ ٱلْغَيْبِ فَلَا يُظْهِرُ عَلَىٰ غَيْبِهِۦٓ أَحَدًا

Latin: 'ālimul-gaibi fa lā yuẓ-hiru 'alā gaibihī aḥadā.

Arti: (Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu.

Adapun di antara dalil tentang menuliskan wasiat adalah sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam, “Tidaklah pantas bagi seorang muslim, ketika ia memiliki sesuatu yang ingin ia wasiatkan, dengan melewatkan dua malam, kecuali wasiat itu sudah tertulis di sisinya.” (HR. Bukhari nomor 2783, dan Muslim nomor 1626).

Baca juga:Kesadaran Kesehatan Mental di Indonesia Cukup Baik tapi Penanganannya Belum Merata
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
muslim wasiat hadist
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya