home wirausaha syariah

Begini Alur Daftar Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) 2021 Lewat Situs Resmi

Kamis, 14 Oktober 2021 - 20:15 WIB
Ilustrasi sertifikasi halal gratis. Foto: Pixabay
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), tengah melakukan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). Untuk tahun ini, BPJH akan memberikan kuota sebanyak 3.200 bagi pelaku UMK untuk bisa mendapatkan fasilitasi sertifikat halal.

Berikut ini Langit7.id telah merangkum tahapan atau langkah yang harus dilakukan pelaku UMK untuk bisa mendapatkan Sertifikat Halal secara gratis dari program Sehati.

Baca juga: Maksimalkan Pelayanan, KB Bukopin Syariah Hadir di Lombok dan 6 Kota

Langkah pertama yang perlu dilakukan pelaku UMK yaitu mengakses laman sehati.halal.go.id atau langsung melalui laman SIHALAL di ptsp.halal.go.id. Pada laman pstp.halal.go.id, pelaku UMK melakukan berbagai langkah yang dibutuhkan.

Di antaranya:

Membuat akun dan melakuakan aktivasi;

Login dengan username dan password yang didaftarkan;
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
alur daftar sertifikasi halal gratis situs resmi
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya